Direktur LPDB KUMKM Brama Setyo pada Perayaan Hut LPDB KUMKM ke 11 di Jakarta, Jumat (18/8).

LPDB KUMKM Terapkan Fintech

[sc name="adsensepostbottom"]

Dengan fintech, proses assessment penyaluran dana bergulir dilakukan secara online lebih efisien dan efektif.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, Brama Setyo menyebutkan, bahwa daya serap koperasi belum seperti yang diharapkan, yakni masih banyak yang mengajukan tetapi tidak layak berdasarkan bisnis dan kelembagaan.

LPDB juga tidak boleh membentuk cabang di daerah, sehingga efektifitas dan efisiensi dalam penyaluran dana bergulir belum maksimal karena masih terpusat di Jakarta. “ Untuk memecahkan masalah penyaluran dana bergulir tersebut, kami akan membuat financial technology atau fintech,” kata Brama pada perayaan HUT LPDB KUKM ke 11 di Jakarta, Jumat (18/8).

Menurut Brama, dengan fintech maka proses assessment penyaluran LPDB untuk KUKM dilakukan secara online tanpa tatap muka, agar lebih efisien dan efektif. Selain itu, LPDB juga akan menyiapkan aplikasi berbasis web dan mobile untuk pengajuan dana bergulir LPDB. Termasuk membangun sistem informasi debitur untuk KUMKM, sehingga pembayaran cicilannya lancar. Juga kualitas debitur akan termonitor.

Manfaat lainnya, kata Brama, membuat menu pembayaran cicilan LPDB ini diminta channel finnet (PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia) atau secara auto debet. “PT Finnet dapat membantu melaksanakan proses settlement pencairan dana LPDB maupun collection cicilan, by system. Ini bentuk solusi fintech LPDB dalam rangka modernisasi LPDB KUMKM ke depan,” ungkap Brama.

Selain menggagas inovasi fintech, Brama juga akan melakukan modernisasi terhadap LPDB KUMKM. Menurutnya, modernisasi dilakukan terhadap tata kelola (sistem), teknologi informasi serta LPDB KUMKM akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi-instansi dan lembaga-lembaga serta stakeholder yang ada di daerah.

Antara lain kerjasama dengan Dinas Koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Dirjen Kekayaan Negara (DKJN)  Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Agung. Brama berharap kerjasama dengan Dinas Koperasi daerah memberikan rekomendasi koperasi berkinerja baik. Dengan DKJN, karena lembaga ini mempunyai perangkat yang dapat menagih dan menyita kekayaan mitra usaha bermasalah. Sedangkan dengan Kejaksaan Agung dengan perangkatnya Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi dapat mewakili LPDB untuk menuntut mitra usaha bermasalah ke ranah pengadilan.

Brama juga berharap seluruh mitra LPDB harus menyesuaikan diri dengan transformasi teknologi yang diterapkan dalam menyalurkan dana bergulir. “Mau tidak mau, mereka yang harus berbenah ke arah itu. Semua lembaga keuangan sudah menuju ke arah ekonomi digital. Bahkan, dengan melalui digital akan mengurangi cost bagi koperasi yang bersangkutan, tanpa harus bolak-balik datang ke Jakarta,”  ujarnya.

Terkait kinerja, Braman menjelaskan, dari tahun 2008 hingga 2017, LPDB telah berhasil menyalurkan dana bergulir sebesar Rp8,49 triliun kepada 1.012.287 UMKM melalui 4.299 mitra. Sedangkan realisasi dana bergulir di 2017 sebesar Rp405,27 miliar yang disalurkan kepada 46.602 UMKM melalui 49 mitra di seluruh Indonesia.