Membeli batik sebagai komitmen melestarikan budaya leluhur sekaligus memajukan industri batik.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Agus Muharram mengajak masyarakat untuk membeli batik terutama dari para produsen atau UKM sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab pelestarian warisan budaya Nusantara.
Agus menegaskan, membeli batik berarti melestarikan warisan budaya yang diakui UNESCO pada 2 Oktober 2009, sekaligus memajukan industrinya di Tanah Air.
“Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober ini, tak cukup dengan hanya mencintai produk dalam negeri saja khususnya batik. Namun, belilah sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab melestarikan budaya leluhur sekaligus memajukan industri batik khususnya yang diproduksi UKM,” kata Agus usai membuka pameran Batik & Craft yang digelar ISMEA (Indonesia Small Medium Enterprises Association) di Grand Galaxy Bekasi, Senin (2/10).
Agus menjelaskan, batik (tulis dan cap) sebagai warisan leluhur, awalnya berkembang dari pesisir utara Jawa, lalu menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, yang motifnya disesuaikan dengan budaya setempat. Pihaknya sendiri berupaya melestarikan warisan leluhur itu dengan cara antara lain menyediakan galeri batik di Gedung SMESCO Indonesia dimana ragam batik dari seluruh nusantara dipajang dan dijual langsung kepada masyarakat.
“Untuk industri batiknya, kami siap memfasilitasi hak cipta, merek, sampai akta koperasi secara gratis bagi kelompok usaha batik yang mau mendirikan koperasi,” ujarnya.
Agus juga mengimbau kepada mal atau pusat perbelanjaan untuk menyediakan pojok UKM, agar para perajin batik dan produk UKM lainnya bisa memasarkan produknya.
“Tak harus tiap hari, namun dalam saat-saat tertentu dan sifatnya tematik,” ujarnya.
Ketua Umum Indonesian Small Medium Enterprises Association (ISMEA), Endang Rudiatin mengatakan, pameran batik yang digelar di pusat perbelanjaan merupakan ajang pertemuan produsen dan konsumen batik untuk lebih mengenal hasil warisan budaya tersebut.
Tujuannya agar muncul kebanggaan terhadap batik sebagai warisan seni dan budaya.”Sekarang ini masyarakat baru memiliki kesenangan, dan kebiasaan, belum sampai pada tahap kebanggaan dalam mengenakan busana batik,” kata Endang.
Pameran produk batik & crafts ini diikuti 24 peserta yang menyajikan berbagai ragam dan motif batik dari Ngawi, Lasem, Cirebon Lamongan, Bekasi, Tangerang, dan Yogyakarta
Staf ahli Walikota Bekasi, Junaidi mengatakan, Pemkot Bekasi sudah mengeluarkan peraturan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun pelajar di Bekasi, untuk menggunakan batik pada saat tertentu. “Di Bekasi, batik yang dikembangkan ada lima kategori yaitu batik flora, fauna, sejarah, budaya, dan batik terang. Pemkot sudah menyiapkan 12 motif untuk keperluan itu,” jelasnya.
Pemkot Bekasi, lanjut Junaidi, juga menyiapkan sentra-sentra batik Bekasi, yang nantinya menjadi pusat industri dan penjualan batik di Bekasi.

