Kapuslitbang Kemenang Muharram (kedua dari kiri) pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ” Sinergitas Penganganan, Pengawasan, dan Pembinaan Aliran Keagamaan di Indonesia” di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (26/10). foto: MySharing.

Kemenag: Dua Jenis Paham Bermasalah di Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

Isu keagamaan itu sangat sensitif sering menjadi alat mendulang suara

Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muharam Marzuki mengatakan, ada dua jenis paham keagamaan yang dianggap bermasalah di Indonesia. Yakni bermasalah dengan persoalan teologis dan karena  bertentangan dnegan sendi-sendi kenegaraaan.

”Apa yang bermasalah dengan paham keagamaan, yaitu menyimpang dari sunnatullah wa sunnah rasul. Kalau menyimpang dari sisi sendiri kenegaraan, berarti ada yang kontra versi dengan kepentingan kenegaraan kita,” ungkap Muharam pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ” Sinergitas Penganganan, Pengawasan, dan Pembinaan Aliran Keagamaan di Indonesia” di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (26/10).

Dia menjelaskan, hal yang kotra versi dengan kepentingan negara, bisa bertentangan dengan dasar dan lambang negara Indonesia. Hal ini juga dianggap aliran yang bermasalah, dan tugas pemerintah adalah bukan menyesatkan, tapi bagaimana mengembalikan mereka  yang menjadi pengikut paham bermasalah ke jalan yang benar. ”Pemerintah memberikan pembinaan, advokasi, dan memfasilitasi mereka,” ujar Muharam.

Dijelaskan lebih lanjut, Kemenag tidak menyebut aliran sesat, tapi menyebutnya dengan paham-paham keagamaan yang bermasalah. Karena Kemenang bukan lembaga yang men-jugde kesesatan.

”Kemenag adalah lembaga yang memberikan pembinaan dan mengayomi masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat bisa menjalani kehidupan agamanya dengan  baik, sesuai dengan ajaran kitab sucinya masing-masing,” tegas Muharam.

Akan tetapi, tambah dia, paham-paham keagamaan bermasalah di Indonesia tidak terlalu mengkhawatirkan. Selama ini masyarakat Indonesia masih bisa hidup berdampingan satu sama lain. Artinya, tidak perlu menghembuskan informasi banyaknya aliran sesat di Indonesia sudah dalam kondisi lampu kuning. Sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan. ”Isu agama ini isu yang sangat sensitif, sering menjadi alat. Contohnya bagaimana mengunakan isu agama untuk mendulang suara. Itu sering kali terjadi,”  tukasnya.