Wakil Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim.

Komisi Dakwah MUI Sosialisasikan Pedoman Dakwah

[sc name="adsensepostbottom"]

Pedoman dakwah sebagai acuan untuk terbinanya ukhuwah islamiyah menyatukan umat bukan memecah umat.

Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Halaqah Dakwah Nasional di Jakarta. Dihadapan peserta perwakilan Ormas Islam, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim menyosialisasikan pedoman dakwah tersebut.

Fahmi berharap pedoman  ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi seluruh dai di Indonesia dan juga Ormas Islam. “Pedoman dakwah ini menjadi rujukan atau acuan bagi seluruh dai terutama bagi ormas-ormas Islam. Ini payung bersama tentang etika berdakwah, akhlak, integritas, kode etik, dan kapasitas, ini menjadi rujukan bersama,” kata Fahmi pada Halaqah Dakwah Nasional di Hotel Rivoli, Jakarta, Selasa (14/11).

Selama ini,  menurutnya, para dai mempunyai ciri khasnya masing-masing dalam menyampaikan ceramahnya. Hal itu tidak menjadi masalah selagi tidak memicu perpecahan di kalangan umat Islam.

“Kita jadikan pedoman dakwah ini sebagai acuan bersama untuk terbinanya ukhuwah Islamiyah. Nah, ini yang paling penting. Jadi dakwah itu harus menyatukan umat bukan memecah belah umat,” ujarnya.

Dijelaskan dia,  bahwa dakwah itu harus merangkul bukan memukul, dakwah itu harus memberdayakan bukan malah membuat bodoh masyarakat. Karena, menurut Fahmi,  masih banyak umat Islam yang sangat awam tentang ajaran Islam akibat perilaku dai yang keras, saling bertengkar, suka mengkafirkan, dan tidak menunjukkan Islam rahmatal lil alamin.

“Ini tentu akan berdampak pada objek dakwah, bukannya menjadikan dakwah itu diminati dan disenangi tetapi justru menjadi momok, menjadi sumber masalah, menjadi sumber ketakutan,” tukasnya.

Disampaikan dia, bahwa materi pedoman dakwah yang telah disosialisasikan ini nantinya akan disosialisikan kembali oleh para peserta kepada para dai di seluruh provinsi Indonesia. Jika ada yang melanggar kode etik dakwah dalam pedoman dakwah ini, maka pengaduan masyarakat dan pemantauan media terhadap periku dakwah akan dirujukkan kepada Dewan Etik Dakwah Nasional yang dibentuk oleh MUI.