Kemenkop dan UKM Dorong Program Pengawasan Koperasi

[sc name="adsensepostbottom"]

Untuk menghasilkan koperasi berkualitas diperlukan pengawasan yang ketat untuk melihat ada tidaknya menyimpangan.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM),  Suparno mengatakan, selama ini pembinaan terhadap koperasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah hanyalah menghasilkan peningkatan koperasi dari sisi kuantitas. Oleh karena itu, Kemenkop dan UKM akan menggulirkan program Reformasi Total Koperasi untuk menghasilkan koperasi yang berkualitas.

“Untuk menghasilkan koperasi berkualitas maka diperlukan kualitas dalam pengawasan koperasi,” ujar Suparno pada Sosialisasi Tata Cara Pemeriksaan Kelembagaan Koperasi, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (23/11).

Dia menekankan pentingnya program sosialisasi pengawasan koperasi, terutama menyangkut regulasi. Dalam hal ini pelaku koperasi harus bisa mengikuti perkembangan yang ada, terutama menyangkut regulasi dalam melakukan pengawasan koperasi.

Suparno berharap Satgas Pengawas Koperasi harus memiliki naluri pengawasan yang ketat untuk melihat ada tidaknya kejanggalan atau penyimpangan yang dilakukan koperasi di wilayahnya. Kemudian berani melaporkan untuk pembenahan koperasi yang bersangkutan

Dia menghimbau jangan sampai dalam mengelola koperasi akan berujung masalah hukum.   “Saya setiap kali kunjungan kerja ke daerah, kalau melihat koperasi yang berdiri di sebuah ruko, saya pasti mampir. Saya akan menggali koperasi itu apakah sudah menjalankan prinsip-prinsip dan kaidah koperasi secara baik dan benar. Jangan sampai koperasi dijadikan wadah pencucian uang dan pembiayaan terorisme,” ujarnya.

Selain itu, menyangkut suku bunga yang ditetapkan koperasi harus sesuai dengan keputusan RAT, jangan keluar dari prinsip dan kaidah koperasi. “Kami terus memperjuangkan posisi Satgas Pengawas Koperasi dari jabatan Ad Hoc menjadi jabatan fungsional,” pungkasnya.