Potensi Zakat di Indonesia Sangat Besar

[sc name="adsensepostbottom"]

Berdasarkan data penelitian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) potensi zakat mencapai Rp 286 triliun.

Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan, setiap tahunnya pengumpulan zakat terus mengalami peningkataan. Pada 2010, zakat yang diperoleh sekitar Rp217 triliun dan terus mengalami peningkatan di 2016 yang menyentuh angka Rp 286 triliun.

“Namun, di tingkat nasional zakat dikumpulkan oleh lembaga badan amil resmi baru mencapai Rp 5,1 triliun masih kecil sekali, masih ada ruang pengumpulan zakat besar,” ujar Bambang pada  Focus Group Discussion Fiqh Zakat Kontekstual di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu (29/11).

Bambang mengakui seiring perkembangan zaman, penyaluran zakat saat ini lebih beragam. Misalnya, individu atau perusahaan bisa berzakat saham maupun zakat obligasi. “Sekarang jauh lebih berkreasi, zakat saham, zakat obligasi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, BAZNAS sebagai salah satu badan lembaga amil zakat nasional perlu diberi lagi penguatan. Sehingga keberadaan BAZNAS bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia. Seperti diketahui, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan.