Pada tanggal 20 Desember 2017, lembaga pemeringkat utang Fitch telah mengumumkan peningkatan peringkat utang (rating) Indonesia Indonesia menjadi satu tingkat di atas batas bawah kategori layak investasi. Peringkat utang Indonesia oleh Fitch saat ini adalah BBB dengan outlook stable.
Nufransa Wira Sakti Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh mysharing.co “Berdasarkan laporan terkininya, Fitch menyatakan bahwa peningkatan peringkat ini didukung antara lain oleh makro ekonomi Indonesia yang stabil, kebijakan pengelolaan utang yang disiplin, dan iklim usaha yang membaik.”
Lanjut Nufransa berujar ” Bahwa keputusan Fitch untuk menaikkan rating Indonesia menunjukkan bahwa reformasi struktural dan fiskal yang dilakukan Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, telah dinilai baik. Pengumuman ini juga menunjukan adanya kepercayaan yang cukup tinggi dari dunia internasional kepada perekonomian Indonesia.”
“Dalam laporan Fitch, perbaikan iklim usaha yang ditunjukkan oleh peningkatan ranking Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) Indonesia dinilai menjadi mendorong peningkatan investasi langsung yang membantu perbaikan sisi eksternal Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk terus memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan.”Ucap Nufransa
Nufransa Mengungkapkan “Apresiasi dari lembaga internasional terkemuka, seperti Fitch, terhadap kinerja perekonomian Indonesia memiliki peran penting untuk mewujudkan APBN yang lebih sehat serta perbaikan perekonomian Indonesia secara umum. APBN 2018 telah disusun dengan upaya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas fiskal.”
Selain Fitch terdapat 5 lembaga internasional yang memberikan Rating hutang Indonesia adalah sebagai berikut beserta posisi terakhir rating hutang Indonesia.
1. Fitch : BBB — Stable
2. Moody’s : Baa3 — Positive
3. S&P : BBB- — Stable
4. Japan Credit Rating Agency : BBB- — Positive
5. Rating & Investment : BBB- — Positive
“Dengan terbitnya ke lima peringkat posisi hutang Indonesia dari 5 lembaga internasional diatas maka Pemerintah akan terus berkomitmen untuk memperbaiki iklim investasi Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini akan terus dilakukan melalui penciptaan kondisi makro yang stabil, kebijakan fiskal yang kredibel dan penyediaan infrastruktur yang baik dan memadai. Pemerintah juga akan tetap mewaspadai berbagai isu global maupun domestik yang berpotensi mempengaruhi sentimen pasar,”Papar Nufransa
“Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah menyadari bahwa untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tidak dapat bekerja sendiri, namun juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Akhirnya, kerja bersama bukan hanya antar kementerian, tetapi juga kerja bersama dengan sektor swasta dan masyarakat,”Tutup Nufransa.

