Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Sinergi Pemerintah Untuk Mengangkat Ekonomi Rakyat

[sc name="adsensepostbottom"]

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meninjau aktivitas para pedagang yang sebagian besar merupakan penerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pasar Besar Malang pada Kamis (04/01/2018).

“Presiden menginginkan pembangunan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat, misalnya infrastruktur yang langsung dinikmati masyarakat, listrik masuk ke desa. Khusus untuk UKM yang mayoritas pelakunya adalah Usaha Kecil dan Menengah, pemerintah ingin agar manfaat pembangunan langsung dinikmati masyarakat,” kata Menkeu saat menjelaskan latar belakang pembiayaan/kredit UMi.

Lanjut beliau menjelaskan “Pemerintah  telah  melakukan  uji  coba  program  Pembiayaan  Ultra  Mikro (UMi)   di  21   daerah kabupaten/kota   se-lndonesia,   dari   Aceh  hingga  Sorong.Pembiayaan   UMi bertujuan   agar   program-program   pemerintah bersinergi   dalam   pemberdayaan   ekonomi   rakyat. Program  ini  melengkapi program  lain  yang telah berjalan  dalam  rangka mencapai  kemandirian  usaha bagi masyarakat miskin.”

“Pembiayaan UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. Mereka selama ini belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemberian untuk UMi berupa bantuan pembiayaan paling banyak Rp 10 juta per nasabah,”Papar Sri Mulyani

“Jumlah  usaha mikro di lapisan  ini cukup signifikan,  mencapai lebih dari 44 juta usaha  atau  sekitar  72,1 persen  dari  jumlah  Usaha Mikro,  Kecil,   dan  Menengah  (UMKM)  secara nasional.  Untuk  menjangkau  target  tersebut,  pembiayaan  melalui  lembaga perbankan  tidak  dapat dilakukan karena tidak memungkinkan  secara aturan hukum perbankan.”Ujar Sri Mulyani

“Bagaimana kita bisa menyalurkan dana kepada para pelaku usaha, ke pengusaha kecil. Tadi yang saya lihat jual ayam, ada yang tadi jualan sendal, ada yang jualan es degan. Tadi itu dia butuhnya sudah 5 juta maksimum 10 juta, bahkan ada yang 3 juta pinjamnya bisa 4-5 bulan dan diputer,” ungkap Menkeu yang sebelum acara dimulai juga menyempatkan diri berbincang dengan beberapa pedagang di Pasar Besar kota Malang.

Dalam menjalankan program pembiayaan ultra mikro, Pemerintah menunjuk Pusat lnvestasi Pemerintah  (PIP),  yang merupakan  Badan Layanan  Umum (BLU)  di bawah Kementerian  Keuangan, untuk  berperan  sebagai  koordinator  dana ( coordinated  fund)  yang bertugas  menghimpun  dana dan menyalurkan  dana kepada  usaha  produktif melalui  Lembaga  Keuangan  Bukan Bank (LKBB). Selain dari  Anggaran  Pendapatan  dan Belanja  Negara (APBN),  sumber  pendanaan  lainnya  adalah melalui

kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.Pembiayaan  UMi bukan merupakan bantuan sosial atau subsidi,  melainkan dana bergulir.  Ada tiga hal yang membedakan pembiayaan UMi dengan program lain, termasuk Kredit Usaha Tani (KUT).

Pertama,   pemanfaatan  teknoloqi  informast   sebagai  sarana  Transaksi untuk   menqawal  ketepatan sasaran.  Kedua,  program pendampingan   kepada  para  debitur  untuk  mengawal  keberlangsungan dalam menjalankan usahanya. Ketiga, kemudahan dalam pemberian kredit untuk menjamin kecepatan pemberian  pembiayaan.

Pembiayaan  UMi merupakan  salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat  melalui  inklusi  keuangan.  Model pembiayaan  UMi menyasar usaha ultra  mikro dengan penyebaran  wilayah  yang  luas  dan  jumlah  debitur  yang  besar,  sehingga  menuntut  pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu kebutuhan yang mutlak. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan lnformatika melalui BLU  Balai Penyedia  dan Pengelola  Pembiayaan  Telekomunikasi  dan lnformatika (BP3TI)  berperan  untuk  mengnyinergikan  akses  pembiayaan  UMi  di wilayah  yang  belum  memiliki layanan  pembiayaan, serta memberikan layanan aplikasi yang bisa mempermudah transaksi.

Sistem    lnformasi   Kredit   Program   (SIKP)   yang   menjadi   anchor   bagi   program-program pembiayaan   UMKM  diharapkan   dapat   mengurangi   atau  menghilangkan   tumpang   tindih antara program  Pemerintah,  seperti  program  milik  Kementerian  Sosial  yaitu  Kelompok  Usaha  Bersama (KUBE) dan e-Warong.  Program ini menyasar kelompok  masyarakat  miskin yang telah terbina untuk membentuk   koperasi.  Seluruh  proses  transaksi  pada  e-Warong  dapat  disinergikan  dengan  SIKP sehingga  debitur  KUBE otomatis  bisa tercatat  kinerjanya  untuk  mendapatkan  pembiayaan  melalui UMi.

Dalam program UMi ini yang diutamakan adalah pemberian kemudahan dan kecepatan dalam proses pemberian pinjaman serta pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk mengawal ke tempat sasaran.

“Semoga seluruh usaha-usaha ultra mikro ini tetap bisa berjalan dengan baik dan ekonomi masyarakat betul-betul bisa terbantu oleh upaya ini. Terima kasih semuanya yang sudah bekerja luar biasa dan semoga ikhtiar kita mendapatkan ridho dan juga karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala,” pungkas Menkeu.