Kemenkop dan UKM Kembangkan Notaris Khusus Koperasi

[sc name="adsensepostbottom"]

Baru 2.000-3.000 Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang melakukan registrasi.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan bahwa pada 2018 ini pihaknya akan terus mendorong lebih banyak Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang terdaftar dalam Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Saat ini, sudah ada NPAK lebih dari 12 ribu lebih notaris. Namun, baru 2.000-3.000 NPAK yang melakukan registrasi ke Kemenkop dan UKM. Kalau tidak registrasi, tidak akan bisa online ke SISMINBHKOP,” ungkap Meliadi melalui rilisnya yang diterima MySharing, Selasa (16/1)..

Menurutnya, profesi notaris amat diperlukan karena merupakan satu-satunya yang bisa mengeluarkan akta badan hukum yang autentik. Pendaftaran badan hukum koperasi dan perubahan Anggaran Dasar koperasi sekarang dilakukan secara online. Sejak 2016 sudah ada sekitar 5397 badan hukum koperasi baru yang diterbitkan notaris.

Ini artinya, kata Meliadi, dengan jumlah sekitar 300-an badan hukum koperasi baru setiap bulannya. Maka bisa disebut bahwa semangat dan minat masyarakat untuk berkoperasi masih tinggi.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. “Kita ada di posisi hulu dan hilir untuk mempermudah pengurusan badan hukum koperasi di Indonesia. Di hilir, kita mempertajam kerja sama dengan kalangan notaris dan NPAK yang tergabung di INI,” jelas dia. .

Disampaikan dia, bahwa Kemenkop dan UKM sudah menandatangani MoU di Medan dengan 20 PTN seluruh Indonesia, untuk memasukkan perkoperasian sebagai mata kuliah dan masuk ke dalam kurikulum di program magister kenotariatan. “Kita sedang menyusun materi perkuliahan tentang perkoperasian. Perguruan tinggi nantinya yang akan mengolahnya menjadi kurikulum,” imbuh Meliadi.

Jadi, sebelum lulus menjadi notaris dan saat menjadi mahasiswa sudah paham tentang seluk-beluk koperasi. “Karena, selama ini, mereka masih memandang koperasi dari sisi negatifnya saja. Setelah MoU, kami akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan program studi (Prodi) itu,” pungkasnya.