FAHRI HAMZAH MENUDING KPK BERSESONGKOL Dengan Nazarudin

[sc name="adsensepostbottom"]

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah meradang seusai mendengar tuduhan dari Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) ini tidak terima disebut menerima uang korupsi saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum DPR masa kerja 2004-2009.

Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah, “Kita serahkan kepada KPK.”

Kalimat kedua adalah, “Saya paling banyak bantu KPK selama ini.” Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti KPK.

Selain itu, Nazaruddin juga mengatakan bahwa dia sudah menyerahkan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

Tuduhan itu disampaikan Nazarudiin setelah bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2018. Mantan politikus Partai Demokrat itu bahkan sesumbar akan membongkar korupsi yang dilakukan Fahri. Namun, Nazaruddin tak berterus terang kasus apa yang akan menyeret Fahri dan hanya menyampaikan bahwa barang bukti akan segera diserahkan ke KPK.

“Nanti saya serahkan semuanya, di mana saya serahkan uang dan angka berapa dia menerima yang beberapa kali,” kata Nazaruddin.

“Nah, disitulah nampak bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat dalam,” ujar Fahri kepada wartawan, di jakarta ,Selasa (20/2/2018).

Fahri menuduh balik. Menurut Fahri, kesaksian Nazaruddin dalam persidangan itu adalah bentuk atas kekecewaan karena proses asimilasinya yang tertunda pertama dan kedua bocornya kembali dokumen panitia khusus hak angket DPR tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK. Penundaan proses asimilasi Nazar karena dokumen KPK yang menjamin Nazar tidak mempunyai kasus tiba-tiba bocor.

“Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional,” kata Fahri.

Terkait tudingan Nazaruddin bahwa Fahri menerima uang suap saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membantah pernah berurusan dengan Nazar, apalagi terkait dengan proyek.

“Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya enggak pernah ada bisnis di DPR selama 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR,” kata Fahri.

Fahri pun menganggap tidak aneh dengan tudingan Nazar tersebut. Dia menilai, apa yang dituduhkan Nazar hanyalah pengulangan yang dilakukannya selama ini.

Fahri menegaskan, ia tidak akan pernah berhenti dan takut dengan ancaman Nazar itu. Karena, menurutnya, pernyataan itu hanya untuk membungkam dirinya yang belakangan ini rajin membongkar dan mengkritik Nazar.

Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Nazaruddin meminta KPK menindaklanjuti laporannya itu.

“Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri,” ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.

Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.

“Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin.