Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan cacing yang berada pada ikan makarel, mengandung protein.
Ia menilai cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.
“Setahu saya itu (ikan makarel) kan nggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi, atau di masak lagi, cacingnya mati lah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh aja tapi saya kira kalau udah di masak kan saya kira juga steril. Insya Allah gak jadi,” kata Menkes di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Menurut Menkes, cacing hanya berkembang biak di tempat yang cocok dengan siklus hidupnya.
“Kalau lingkungannya cocok perut kita dia (cacing) akan berkembang biak, misalnya begitu. Kalau nggak sesuai ya tentu dia (cacing) mati juga,” ujar Nila.
Namun, Nila mengatakan masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam memilih-milih produk makanan.
“Pertama-tama kalau saya lihat kadaluwarsa itu harus kita lihat, tanggal ekspried harus kita lihat, misalnya pada waktu kita buka kelihatan tidak baik itu jangan dilakukan, agak hati-hati saja ya. Kalau sakit kita ya repot nanti biayanya,” kata Nila.
Sementara itu Kepala BPOM RI Penny K.Lukito mengatakan cacing Parasit yang ditemukan positif dalam ikan makarel itu ikut mati saat diolah.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, menegaskan makarel tak ditemukan di laut Indonesia dan secara alami mengandung parasit cacing.
“Efeknya jadi alegri karena protein cacing itu jadi alergen,” tambahnya. “Juga tidak memenuhi aspek higienis.”
“Jadi temuan cacingnya dalam kondisi mati tapi setelah kita telusuri dan bagaimana nanti ada ahlinya yang jelaskan, efeknya tidak ada zat yang berbahaya,” kata Penny saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Namun, Nila mengatakan masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam memilih-milih produk makanan.
“Pertama-tama kalau saya lihat kadaluwarsa itu harus kita lihat, tanggal ekspried harus kita lihat, misalnya pada waktu kita buka kelihatan tidak baik itu jangan dilakukan, agak hati-hati saja ya. Kalau sakit kita ya repot nanti biayanya,” kata Nila.
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menarik 27 merk ikan kalengan atau Sarden Makarel dari pasaran yang menunjukan hasil pengujian positif mengandung parasit cacing.
Sampai dengan 28 Maret 2018 BPOM RI melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan yang terdiri dari 66 merk.
Hasil pengujian menunjukan 27 Merk yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, positif mengandung parasit cacing.


