Persiapkan Angkutan Lebaran 2018, Kemenhub Selenggarakan Rakor Bersama Stakeholder

[sc name="adsensepostbottom"]

Dua bulan jelang angkutan Lebaran, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pimpin langsung Rapat Koordinasi terkait penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018 bersama sejumlah instansi dan stakeholder sektor transportasi.

Pada kesempatan tersebut Menhub meminta kepada Polri dalam hal ini Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) untuk menjadi koordinator lapangan selama penyelenggaraan angkutan lebaran 2018.Untuk mengurai kepadatan saat arus mudik, pemerintah berencana menambah hari libur saat lebaran.

“Kita minta kepada Polri, Korlantas sebagai koordinator hingga melakukan penanganan di titik-titik rawan macet dan koordinasikan dengan stakeholder khususnya dengan tim Kementerian PUPR,” kata Menhub Budi.

Selain meminta kepada operator jalan tol PT Jasa Marga untuk memperhatikan kepadatan di rest area, Menhub juga meminta agar pengerjaan konstruksi di jalan tol selama angkutan lebaran esok berhenti sementara sekaligus melakukan perbaikan di titik-titik jalan tol yang berlubang.

“Saya minta kepada PT Jasa Marga untuk melakukan follow up apa yang menjadi catatan dari Polri diantaranya perbaikan jalan yang berlubang dan menghentikan sementara kegiatan konstruksi,” ujarnya.

Rencana tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Korlantas, dan stake holder lainnya, Jumat (13/4/2018).

Mengingat pada masa angkutan lebaran besok masih terdapat sejumlah ruas tol yang masih bersifat fungsional maka secara khusus Menhub ingin agar Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah koordinasi Kementerian PUPR untuk kembali memastikan kesiapan jalur fungsional dari Brebes – Pemalang – Salatiga – Solo dan juga sekitar Kertosono. Hal ini penting agar persoalan pada mudik tahun lalu tidak kembali terjadi.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung supaya kita tahu dari Polri menetapkan kecepatan berapa yang dianjurkan, jam berapa bisa operasi karena pengalaman tahun lalu baru hari kedua kita menetapkan, hari pertama sempat bermasalah,” jelas Menhub.

Hal lainnya untuk mendorong kelancaran arus lalu lintas selama penyelenggaraan angkutan lebaran Menhub mengatakan saat ini sedang diupayakan ada libur tambahan dimana untuk ini akan segera diputuskan dalam waktu dekat. Terkait hal ini Menhub menyebut sedang dilakukan pembahasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Budi Karya menambahkan perihal rencana hari libur lebaran akan ditambah dua hari, sehingga pilihan tanggal bagi masyarakat untuk berangkat atau pulang mudik menjadi semakin banyak.

“Sedang diupayakan libur tambahan oleh Kemenag dan Kemenpan-RB. Harapannya apabila ada tambahan libur, kita mendapatkan sesuatu pilihan waktu yang lebih panjang,” kata Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2018).

Ditemui di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto menjelaskan saat ini masih dibahas penentuan hari.Ada dua pilihan waktu tambahan libur tersebut, pertama diterapkan pada awal cuti bersama yakni pada 11 dan 12 atau pada 19 dan 20 Juni.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur hari pertama dan kedua lebaran jatuh pada 15 dan 16 Juni, dan jadwal cuti bersama jatuh pada dua hari sebelum lebaran yaitu 13 sampai 14 Juni dan dua hari setelah lebaran yaitu 16 sampai 17 Juni 2018.

“Besok ya keputusannya hari Senin (16/4/2018) sedang kita usulkan kalau semua setuju sudan clear baru diumumkan,” kata Hery Sudarmanto.Dengan panjangnya libur bagi masyarakat selain mengurangi kepadatan saat mudik, diharapkan juga dapat meningkatkan keselamatan dan para masyarakat tidak lagi membolos dan lebih segar saat kembali bekerja.

“Jadi pertimbangannya buat aspek sosial juga, keselamatannya, jadi rumah tangga sejahtera, tenaga kerja balik ke tempat bekerja jadi fresh,” Tutup Hery.