Era Digital: Iklan dan Kampanye dan Zakat di Bulan Ramadhan

[sc name="adsensepostbottom"]

Oleh:  Nurizal Ismail[1]

Zaman ini adalah era digital, di mana segala hal saat ini bisa dilakukan dengan cukup membuka internet. Baru-baru ini menjelang Ramadhan ada satu iklan yang viral di Youtube yaitu Iklan Ramadhan Ramayana yang mencapai penonton sampai 5 jutaan. Salah satu surat kabar harian terbesar di Indonesia menyebutkan bahwa zakat jadi penulusuran internet yang dicari di bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk mendukung aktivitas ibadah yang mana zakat menjadi salah satu fokusnya di Ramadhan.

Selain itu trend pembayaran zakat meningkat di tiap-tiap Ramadhan dibandingkan bulan-bulan yang lain. Ini juga menandakan semangat masyarakat membayar zakat sangat tinggi di Ramadhan. Kalau kita googling zakat di Ramadhan, maka dipastikan hampir semua lembaga zakat hadir-hadir dengan program-program handalannya itu mengambil momen yang berkah ini.

Gap Penghimpunan Zakat
Data aktual penghimpunan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) tahun 2015 hanya mencapai Rp  3,7 triliun atau kurang dari 1,3 persen potensinya yaitu diperkirakan mencapai Rp  217 triliun (Sumber: Outlook Zakat Indonesia, 2017). Ada 3 alasan menurut BAZNAS yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, jenis zakat pembayaran zakat terkonsentrasi pada zakat fitrah dan profesi, dan rendahnya insentif bagi wajib zakat untuk membayar zakat, khususnya terkait zakat sebagai pengurang pajak sehingga  wajib  zakat tidak terkena beban ganda.

Terlihat adanya gap potensi penghimpunan zakat tahunan yang masih kecil dengan potensi zakat yang ada di Ramadhan. Kenapa potensi zakat di Ramadhan sangat tinggi dibandingkan bulan-bulan lainnya? Mengapa hal itu terjadi? dan bagaimana potensi zakat di Ramadhan juga bisa terjadi di bulan-bulan lainnya? atau jangan-jangan hanya sebagai tren zakat di Ramadhan? Hal ini perlu dijawab oleh kita, para akademisi, praktisi dan regulator zakat agar potensi zakat yang diperkirakan benar-benar terjadi dan membawa kemaslahatan untuk pembangunan ummat.

Jawabannya sebenarnya sudah ada di atas, tetapi perlu dikorelasikan dengan Ramadhan ini. Pertama, Ramadhan adalah momentum yang paling tepat untuk membangun pemahaman dan kesadaran zakat. Zakat adalah Syariat yang juga merupakan rukun Islam ketiga. Dalam sejarah Islam, setelah wafatnya Rasulullah SAW banyak dari masyarakat Islam yang enggan membayar zakat, menurut mereka karena Rasullullah telah tiada maka telah terputus kewajiban membayar zakat.

Ini juga termasuk bukti bahwa kurangnya pemahaman masyarakat Islam pada waktu itu tentang kesyariatan zakat karena itu Khalifah pertama Islam, Abu Bakar al-Siddiq dengan tegas memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat. Orang-orang yang enggan membayar zakat menurutnya telah merusak sendi Islam, yang merupakan Syari’at Allah yang wajib. Bagaimana dengan pemerintah saat ini?

[bctt tweet=”Setelah wafatnya Rasulullah SAW banyak dari masyarakat Islam yang enggan membayar zakat,” username=”my_sharing”]

Kampanye Zakat secara Digital
Berdasarkan hal itu, peran Pemerintah sangat diharapkan dalam mengambil momentum Ramadhan ini dengan Iklan dan kampanye zakat. Contoh, selama ini saya belum pernah melihat iklan layanan masyarakat oleh pemerintah di televisi pemerintah dan swasta yang membentuk pemahaman masyarakat dan membangun kesadaran masyarakat tentang zakat  yang ditayangkan di bulan Ramadhan, isinya kebanyakan iklan minuman, makanan dan sejenisnya.

Padahal ini merupakan sarana yang efektif untuk memberikan pemahaman dan kesadaran tentang zakat. Beberapa judul iklan zakat kepada masyarakat misalnya wajib dan sedekah itu sunnah, zakat itu bukan hanya zakat  fitrah, dan zakat itu gak hanya di bulan Ramadhan.

Dari kata-kata yang simpel dan diulang-ulang maka akan terpola dalam pemikiran masyarakat Indonesia. Kalau bahasa marketingnya, sudah saatnya kita mem-branding zakat yang benar ke masyarakat. Mengapa harus Pemerintah yang melakukan ini? Karena jika yang beriklan adalah lembaga zakat Nasional (LAZNAS), dan terindikasi LAZ saling bersaing dalam hal menghimpun dana zakat. Walaupun ini adalah hal yang positif, tetapi tidak sepenuhnya bisa dibenarkan.

Selanjutnya, sinergi bersama badan atau lembaga zakat nasional untuk memberikan pemahaman dan kesadaran zakat dengan ide-ide yang Inovatif dan kreatif melalui pemanfaatan sarana digital. Kehadiran media dan teknologi tidak bisa dipandang suatu yang bebas nilai. Nilai justru diciptakan oleh pengguna media dan teknologi untuk menyebarkan suatu keyakinan, pandangan, gaya hidup dan lainnya. karena itu media online seperti youtube, facebook, instagram, dan sebagainya bisa jadi sarana yang tepat memberikan pemahaman dan membangun kesadaran tentang zakat.

[bctt tweet=”Diperlukan juga program lomba film pendek tentang zakat ” username=”my_sharing”]

Contoh Saja Malaysia
Misalkan di Malaysia, semenjak 2010 telah melakukan kompetisi iklan zakat dan kalau Anda lihat film-filmnya cukup menarik memilki nilai edukasi penting, yang kemudian diunggah ke media-media online. Maka selain program-program penghimpunan dan pemberdayaan yang hadir makin banyak di bulan Ramadhan, sangat diperlukan juga program berupa lomba film pendek tentang zakat yang kemudian diunggah di media-media online yang saat ini menjadi suatu tren di masyarakat. Manfaatnya, bagi pembuat film pendek tersebut mereka mendapatkan ilmu  tentang zakat dan bagi yang menontonya akan terbagun paradigma  tentang zakat yang benar.

Bagi kita yang individu-individu masyarakat; Jika kita paham tentang zakat maka tulislah di akun medsos kita satu kalimat atau lebih; Jika masih kurang paham, minimal sebarkan atau viralkan dari tulisan atau video yang dibuat teman-teman kita yang terunggah di medsos.

Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk  melakukan itu di saat masyarakat Muslim sangat fokus dalam meningkatkan nilai-nilai ibadahnya. Manfaatkan lah media dan teknologi di era digital ini untuk suatu kemaslahatan. Wallahu’alam bilsawab!

[1] Direktur Pusat Studi Kitab Klasik Islam, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia dan Peneliti ISEFID