Rencana pemerintah dapat mempergunakan dana haji untuk pembiayaan proyek-proyek infrasturuktur sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi.
Meski rencana tersebut sempat menuai pro dan kontra di masyarakat Indonesia, saat ini belasan trililun rupiah yang telah terhimpun dari dana haji dikabarkan sudah siap untuk dapat diinvestasikan pada pembangunan sejumlah prasarana dalam negeri.
[bctt tweet=”BPKH Mengalokasikan Dana Rp 13 Triliun Untuk Proyek PINA #BPKH#Jadilebihbaik#mysharing#danahaji#proyekinfrastruktur” username=”my_sharing”]
CEO Center for Private Investment (PINA) Ekoputro Adijayanto mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan dana Rp 13 triliun untuk investasi proyek-proyek pembangunan di dalam negeri yang akan difasilitasi oleh Tim PINA.
“Alokasinya Rp 13 triliun untuk tahun ini, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji kan,” Ungkap Eko saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (22/05/2018).
Eko menambahkan, “BPKH pada bulan yang lalu telah menandatangani nota kesepahaman dengan PINA. BPKH menunjuk PINA untuk mencarikan proyek-proyek yang imbal hasilnya baik namun tingkat risikonya juga relatif terjaga dengan baik.”
“Karena ini kan dana umat, jadi kami sangat menekankan risiko ini menjadi perhatian penting,” Imbuhnya.
Eko mengatakan, Unit Tim Fasilitasi PINA bersama pengurus BPKH kini tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi dana umat tersebut, Proyek-proyek itu mencakup dari sektor perkebunan hingga infrastruktur seperti jalan tol atau pelabuhan.
“Instrumennya sendiri pasti dalam bentuk syariah yang dalam bentuk tidak direct investment, akan tetapi near equity seperti RDPT Syariah, perpetual note syariah, dan lainnya,” ujar Eko
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan bahwa investasi dana haji selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian, juga harus memilih yang paling kecil risikonya sehingga dapat menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya.
Kepala negara juga menyinggung kemungkinan penggunaan dana haji yang lebih efektif, sehingga penggunaannya tidak hanya untuk jemaah haji, melainkan juga berbagai kepentingan umat Islam secara keseluruhan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, program investasi yang akan dilakukan oleh BPKH terdiri atas dua jenis yaitu investasi di Arab Saudi dan Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih efisien.
“Pada Tahun 2019 kami akan melakukan investasi supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jamaah lebih nyaman, serta seluruh kontrak-kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tidak lagi dilakukan hanya satu tahun saja,” ujar Anggito.
Anggito memaparkan, “Investasi dana haji di Arab Saudi dalam bentuk pengadaan hotel, katering, dan transportasi.”
“Seluruh upaya investasi tersebut pada prinsipnya untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag).” Ungkapnya
Anggito menambahkan “Mudah-mudahan biaya penyelenggaraan haji kita dapat menjadi lebih efisien,”
“Mengenai investasi di Indonesia, BPKH telah melakukan penandatanganan dengan PINA atau Pembiayaan Investasi Non anggaran Pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.”Jelasnya
Beliau memastikan, investasi dana haji melalui PINA hanya kepada proyek-proyek yang memiliki resiko rendah, menghasilkan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah.

