Konferensi Wisata Syariah Negara-negara Anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang berlangsung di Jakarta selama dua hari pada tanggal 2-3 Juni 2014 menghasilkan 13 rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam pengembangan wisata syariah ke depan.

Berikut adalah rekomendasi yang dihasilkan dari 1st Organization Islamic Conference (OIC) International Forum on Islamic Tourism:
1. Perlu adanya peningkatan awareness dan penjelasan mengenai wisata syariah dan signifikansinya terhadap perekonomian yang dapat membuat hubungan sesama umat muslim dan lingkungan sekitarnya menjadi semakin erat.
2. Sekretariat Jenderal OKI bersama dengan negara-negara anggota hendaknya menyelenggarakan sejumlah pertemuan lanjutan mengenai wisata syariah, termasuk dalam mengembangkan branding dan positioning pada pasar pariwisata dunia.
3. Mendorong Sekretariat Jenderal dan negara anggota OKI untuk mengadakan event internasional tahunan wisata syariah.
4. Mendorong arus wisatawan antara negara-negara OKI dengan mengimplementasikan kebijakan nasional melalui fasilitasi visa, pembangunan kapasitas, dan menyediakan iklim kondusif bagi investasi wisata syariah.
5. Mengimbau Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), Islamic Centre for Development of Trade, Research Centre for Islamic History, Art and Culture (IRCICA), Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization dan Islamic Development Bank Group, memberi dukungan pembangunan kapasitas untuk pengembangan wisata syariah di negara-negara anggota OKI.
6. SESRIC hendaknya dapat menyediakan studi dan riset mendetail mengenai wisata syariah, perilaku wisatawan muslim dan peluang investasi wisata syariah serta memberikan hasilnya pada Konferensi Menteri Pariwisata OKI yang ke-9 di Niger pada 2015.
7. IRCICA juga diharapkan dapat menghasilkan studi pengembangan situs budaya dan menyediakan informasi sejarah, seni, dan ilmu pengetahuan dan Islam, dan menyerahkan hasilnya pada Konferensi Menteri Pariwisata OKI yang ke-9 di Niger pada 2015.
8. Standard and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) diharapkan dapat mengaktifkan kembali Komite Wisata dan membuat standar industri wisata syariah, produk dan jasanya.
9. Kamar Dagang dan Industri Syariah hendaknya mendorong transaksi bisnis wisata syariah diantara negara-negara OKI.
10. Meminta IDB Group membuat skema pembiayaan untuk pengembangan wisata syariah di negara-negara anggota OKI.
11. Pelaku industri wisata syariah di negara-negara anggota OKI hendaknya:
a. Menyebarluaskan program wisata syariah melalui asosiasi wisata nasional.
b. Bekerjasama aktif dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan wisata syariah.
c. Meningkatkan program pembangunan kapasitas untuk efektivitas wisata syariah.
d. Mempromosikan wisata syariah di tingkat internasional.
e. Menggunakan segala jenis media komunikasi, termasuk sosial media, dalam mempromosikan produk wisata syariah.
f. Menyediakan lebih banyak penyedia jasa wisata syariah yang tersertifikasi.
12. Mengusulkan membentuk Working Group Wisata Syariah dan mengeksplorasi kemungkinan untuk membuat Rencana Aksi Wisata Syariah pada Konferensi Menteri Pariwisata OKI.
13. Laporan dan rekomendasi dari forum ini diharapkan dapat diadopsi pada Konferensi Menteri Pariwisata OKI yang ke-9 di Niger pada 2015.

