sukuk wakaf

New Zealand Siapkan Sukuk Wakaf

[sc name="adsensepostbottom"]

Inovasi keuangan syariah berupa instrumen investasi seperti sukuk tak hanya menjadi ranah lembaga keuangan semata. Lembaga wakaf New Zealand menggunakan sukuk sebagai instrumen penghimpunan dana.

sukuk wakaf
Foto: Wikipedia

Sekretaris Jenderal Wakaf New Zealand, Husain Benyounis, mengatakan melalui penerbitan sukuk tersebut juga akan dapat membawa wakaf dari level lokal ke global dengan risiko minimum. Lalu bagaimana konsep dari sukuk wakaf? Pada dasarnya bentuk sukuk wakaf adalah wakaf berjangka dengan tenor antara 5 tahun sampai dengan 15 tahun. Saat jatuh tempo investor dapat memperoleh dananya kembali. Atau jika sedang membutuhkan dana mendesak, investor dapat menjualnya kembali ke pihak lain. Dana wakaf yang telah dihimpun melalui sukuk tetap ada, hanya pemegang sukuk yang berganti.

Bagaimana dengan profit sharing? Berhubung ini adalah sukuk wakaf, maka hasil dari investasi akan diputar kembali untuk pengembangan wakaf. “Tidak ada profit sharing, saat anda membeli sukuk itu atas nama anda dan itu on going reward. Jika anda membeli sukuk dan telah membantu membentuk 10 peternakan, nama anda akan ada disana,” tegas Husain.

Ia pun menjelaskan alasan mengapa menggunakan instrumen sukuk sebagai alat penghimpunan dana. Pada dasarnya pemanfaatan instrumen sukuk adalah untuk memastikan efisiensi karena sukuk diawasi pemerintah, sehingga harus punya sistem dan auditor yang bagus. Pemerintah bisa mengecek dan investor bisa mengetahui apa yang dilakukan dengan uangnya.

“Dengan sukuk memastikan tidak ada yang bermain dengan uangnya, aman. Jika saya menerima sumbangan saya bisa memakainya untuk apa saja, tapi dengan sukuk saya harus menunjukkan laporannya setiap tahun dan mengirimnya ke anda. Tidak ada yang akan bilang saya menghilangkan uang anda karena harus transparan,” jelas Husain.

Keharusan transparansi itulah yang dapat membuat pengelola wakaf berupaya melakukan yang terbaik dalam mengelola dana. Ia menambahkan banyak wakaf lahan menganggur karena ada nazhir yang tidak peduli. Dengan proses sukuk yang harus transparan membuat para nazhir harus peduli terhadap pengembangan wakaf.

Husan memaparkan dengan memanfaatkan instrumen sukuk tidak hanya menjembatani wakaf dan lembaga keuangan syariah, tapi juga keseimbangan ekonomi Islam, meningkatkan efisiensi sektor ekonomi, menghidupkan kembali sunah qardh hasan. Selain itu, juga mengembangkan tool keuangan syariah untuk sektor non profit, menyediakan infrastruktur aman untuk mengglobalisasi industri wakaf, memastikan transparansi, mendorong inovasi melalui engineering wakaf dan menjembatani pusat profit maupun non profit.