Hong Kong Tunjuk Empat Bank Sebagai Arranger Sukuk

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah Hong Kong telah menunjuk empat bank sebagai arranger sukuk pertamanya. Ke empat bank tersebut adalah HSBC, Standard Chartered, CIMB Group Holdings dan National Bank of Abu Dhabi.

hongkong1Penerbitan sukuk Hong Kong diperkirakan dilakukan pada September dengan jumlah antara 500 juta dolar sampai dengan 1 miliar dolar AS. Deputy Chief Executive Hong Kong Monetary Authority, Peter Pang, mengatakan sukuk tersebut akan bertenor lima tahun dan menargetkan investor lembaga keuangan global. Sebelumnya parlemen Hong Kong telah mengesahkan aturan pajak terkait penerbitan sukuk Hong Kong pada akhir Maret 2014. “Dengan aturan sukuk yang sudah siap, platform keuangan Hong Kong telah siap untuk penerbitan sukuk,” kata Pang, sebagaimana dilansir dari ifrasia.com, Senin (7/7).  

Industri keuangan syariah telah berkembang menjadi industri yang berperan penting pada pasar keuangan global. Kuwait Finance House Research menyatakan pasar keuangan syariah tumbuh dari 700 miliar dolar AS pada 2008 menjadi 1,8 triliun pada akhir tahun lalu. Rata-rata pertumbuhan per tahun sekitar 21 persen, dan diperkirakan aset keuangan syariah akan mencapai 6,5 triliun dolar AS pada 2020.

Sukuk pemerintah Hong Kong diperkirakan akan berdasar akad ijarah. Penerbitan instrumen tersebut diharapkan dapat memosisikan Hong Kong sebagai pintu masuk investor Timur Tengah, Asia Tenggara dan Cina. Sukuk tersebut akan didaftarkan (listing) di Hong Kong. Pemerintah setempat pun akan melakukan roadshow penawaran ke Timur Tengah, Eropa dan Amerika.

Sebelumnya, sejumlah negara telah memulai langkah pertamanya dalam penerbitan sukuk. Pada pekan lalu, Senegal membuka penawaran sukuk sebesar 100 miliar CFA franc (208 juta dolar AS). Penawaran tersebut akan ditutup pada 18 Juli 2014. Sementara, di bulan lalu, pemerintah Inggris sukses menerbitkan sukuk global pertamanya sebesar 200 juta poundsterling dan mengalami kelebihan permintaan hingga 2,3 miliar poundsterling, atau lebih dari 10 kali dari jumlah penerbitan.