Bank sentral India, Reserve Bank of India, telah memulai review peraturan perbankan syariah di negara itu. Menurut laporan lokal setempat, bank sentral telah membentuk komite internal yang terdiri dari pejabat tinggi bank sentral seperti Deputi General Manager Departemen Operasional Perbankan, Rajesh Verma; General Manager Pengawasan Non Bank, Archana Mangalagiri; dan Joint Legal Adviser, Bindu Vasu.

Selain kaum muslim, masih banyak nasabah di India yang memilih pembiayaan syariah dibanding konvensional. Segmen nasabah tertentu itu kini merasa lebih nyaman menempatkan dananya di perumahan atau tempat investasi lainnya yang tak terkait dengan industri keuangan, daripada menempatkannya di tabungan bank. Implementasi keuangan syariah di India memang telah terhambat sejak lama.
Upaya dari lembaga Islam di India sejauh ini belum menemukan titik temu karena terganjal oleh ketatnya peraturan dan mendapat oposisi dari politisi lokal. Namun, sejak penunjukan Raghuram Govinda Rajan sebagai Gubernur Reserve Bank of India, harapan bagi hadirnya industri perbankan syariah di negara itu kembali muncul dan memperkenalkan keuangan syariah secara umum ke masyarakat.

