Selama lima tahun terakhir, kontribusi asuransi syariah Malaysia telah memetakan tingkat pertumbuhan dua digit. Rata-rata tingkat pertumbuhan dalam lima tahun terakhir untuk Takaful Umum tercatat sebesar 16 persen, sementara Takaful Keluarga memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 14 persen.

Lanskap industri asuransi syariah Malaysia saat ini berkembang sangat cepat; dengan perubahan utama berada di seputar kebutuhan modal. Hal ini disebabkan adanya pelaksanaan Risk-based Capital Framework untuk Takaful Operator (RBCT) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
RBCT ini mengharuskan operator asuransi syariah untuk mempertahankan tingkat kecukupan modal yang sesuai dengan profil risiko saat beroperasi. Ini berarti adanya suntikan modal tambahan atau pinjaman untuk menopang basis modal. Selain itu, perubahan peraturan penting lainnya adalah persyaratan dalam Islamic Financial Services Act 2013, yang mengharuskan perusahaan asuransi syariah komposit untuk memisahkan bisnis asuransi umum dan asuransi keluarga pada tahun 2018.
Menurut RAM Ratings, persyaratan penambahan modal dan sumber daya tersebut bisa mendorong konsolidasi sektor selama beberapa tahun ke depan. Ini memungkinkan perusahaan asuransi syariah yang lebih kecil dengan skala yang kurang untuk menyesuaikan investasi tambahan pada lisensi terpisah, khususnya yang berkaitan dengan segmen asuransi syariah umum. Dengan demikian, ukuran dan tingkat penetrasi industri asuransi syariah Malaysia adalah sekitar seperlima dari asuransi konvensional, dimana tiga perusahaan asuransi syariah terbesar di Malaysia mendominasi 70 persenpadatotal industri asuransi syariah.
Secara umum industri asuransi syariah punya potensi pertumbuhan yang luar biasa. Dengan didukung oleh seluruh industri keuangan syariah yang ada di negara itu, bukan tidak mungkin perusahaan asuransi syariah Malaysiaakan berada dalam level kompetisi yang sama dengan asuransi konvensional. (Sumber: Islamic Finance News)

