Bank Muamalat menyalurkan dana zakat dari laba bersih setelah pajak di tahun 2013 kepada empat lembaga zakat. Lembaga tersebut adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Baitulmaal Muamalat.

Adapun porsi penyaluran dana zakat ke empat lembaga tersebut adalah sebesar Rp 8,3 miliar ke Baitulmaal Muamalat (70 persen), lalu masing-masing sebesar Rp 1,18 miliar ke tiga lembaga zakat lainnya. “Kami menyadari zakat merupakan sumber keuangan yang berpotensi besar dalam kegiatan pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, karena itu dana zakat harus dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada penerima dan pemberi zakat,” ujar Meitra. Dana zakat tersebut selanjutnya akan disalurkan untuk program ketenagakerjaan, kesehatan, keselamatan kerja, pendidikan, pengembangan sosial masyarakat, dan lingkungan hidup.
Pada semester I 2014 Bank Muamalat membukukan aset sebesar Rp 54,4 triliun, atau tumbuh 22 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 47,9 triliun. Sementara dana pihak ketiga tumbuh 28,2 persen menjadi Rp 46 triliun dan pembiayaan tumbuh 16,38 persen menjadi Rp 44,3 triliun. Laba sebelum pajak pada semester I 2014 tercatat sebesar Rp 285,3 miliar, menurun 23,32 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 372,2 miliar.
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

