OJK Dorong Akademisi Aktif Sumbang Riset Keuangan Syariah

OJK Dorong Akademisi Aktif Sumbang Riset Keuangan Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Industri keuangan syariah Indonesia rata-rata memiliki pangsa pasar masih di kisaran empat persen dari industri keuangan konvensional.

 OJK Dorong Akademisi Aktif Sumbang Riset Keuangan SyariahPadahal, industri non ribawi ini memiliki potensi besar mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Salah satu langkah yang terus didorong untuk mengembangkan industri keuangan syariah tanah air adalah sinergi erat antara akademisi dan pelaku industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengatakan sebagai industri keuangan yang baru tumbuh, maka industri jasa keuangan syariah harus ditopang riset dan pengembangan berkualitas. Ini dilakukan agar industri keuangan syariah bisa tumbuh lebih cepat, efisien dan berdaya saing, sehingga bisa memenuhi tantangan dan mengoptimalkan kontribusi bagi perekonomian nasional.

“Ruang yang belum dikembangkan masih sangat luas, maka akademisi perlu ditambah jumlah dan kualitasnya agar bisa mengimbangi pertumbuhan industri keuangan syariah. Oleh karena itu pula, maka regulator melaksanakan Forum Riset Keuangan Syariah sejak 2010,” kata Firdaus dalam Pembukaan Forum Riset Keuangan Syariah 2014 di Institut Pertanian Bogor, Selasa (14/10).

Ia menambahkan keterlibatan aktif universitas dan civitas akademika dalam penyelenggaraan riset memang menjadi target penyelenggaraan Forum Riset Keuangan Syariah. Menurutnya, ada tiga hal yang membuat peran perguruan tinggi dan risetnya sangat penting. Pertama, industri keuangan syariah pada hakikatnya adalah inovasi dari mainstream industri keuangan, sehingga perkembangan industrinya bergantung pada riset dan inovasi yang dihasilkan peneliti. Kedua, pendidikan yang ditunjang riset kuat adalah penting untuk menunjang ketersediaan sumber daya manusia berkualitas bagi pertumbuhan berkelanjutan industri keuangan syariah. Ketiga, akademisi merupakan rekan dsri pelaku industri keuangan syariah dan kolaborator. “Riset-riset yang dikembangkan oleh akademisi ini diharapkan bisa memberi solusi aplikatif bagi permasalahan industri,” ujar Firdaus.

Firdaus pun mengharapkan akademisi dan praktisi sektor keuangan syariah di Indonesia terpadu dan kolektif untuk berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah. Selain itu, civitas akademisi dan peneliti juga diharapkan bisa menyumbang pemikiran untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, inovasi produk, governance keuangan syariah dan mengawal perkembangan industri keuangan syariah agar tetap memegang esensi prinsip syariah. “Akademisi perguruan tinggi diharapkan bisa menjadi pengontrol dan mitra dalam mengembangkan industri keuangan syariah nasional dan keahlian akademisi dalam mengembangkan konsep aplikatif dapat ditingkatkan,” jelas Firdaus.