turki

Bank Syariah di Turki Masih Harus Membuktikan Diri

[sc name="adsensepostbottom"]

Turki, negara yang terletak di benua Asia dan Eropa ini dikenal dengan pemerintahannya yang sekuler. Bank syariah di Turki pun disebut dengan nama berbeda. Jika bank syariah secara global umum diketahui sebagai Islamic Bank, di Turki disebut dengan Participation Bank. Sebutannya boleh berbeda, operasional perbankan tetap berjalan sesuai prinsip syariah.

turkiDirektur Jenderal Statistical, Economic and Social Research and Training Center for Islamic Countries, Savas Alpay, mengatakan sebelumnya kehadiran bank syariah di Turki dipandang sebelah mata oleh regulator. Namun, kini regulator mulai memerhatikan bank syariah dan menempatkannya di level yang sama dengan bank konvensional.

“Regulator mulai mengadakan semacam workshop dengan bank syariah mengenai bagaimana bank syariah bisa lebih efektif, dan melihat apa saja keunggulan dari bank syariah yang nantinya akan bisa dibawa untuk diterapkan di bank konvensional,” ujar Savas, dalam Forum Riset Keuangan Syariah 2014, beberapa waktu lalu.

Ia memaparkan saat ini ada empat bank syariah di Turki dengan pangsa pasar sekitar lima persen. “Pemerintah kini juga berencana mendirikan bank BUMN syariah, jadi diharapkan tahun depan kami sudah memiliki lima bank syariah,” kata Savas. Menurutnya, pada kondisi saat ini agak sulit untuk meningkatkan pangsa pasar bank syariah, namun industri ini terus tumbuh dan lebih cepat dari bank konvensional.

Savas tak menampik saat ini pangsa pasar bank syariah di Turki masih rendah, sehingga bank syariah eksisting harus terus meningkatkan bisnis dan membuat produk baru. “Ini masih butuh waktu karena bank syariah harus membuktikan ia bisa dipercaya dan menunjukkan punya beberapa hal yang lebih baik dari bank konvensional,” tukas Savas. Baca Juga: Turki Luncurkan Dua Indeks Syariah

Di sisi lain, tambahnya, hendaknya bank syariah juga lebih banyak mengimplementasikan akad berbagi hasil, seperti musyarakah. Menurut Savas, bank syariah di Turki juga turut mendukung perkembangan sektor riil, namun belum banyak yang menerapkan akad kemitraan (partnership) seperti musyarakah. Sebagian besar bank syariah Turki masih menggunakan akad murabahah (jual beli).

“Implementasi murabahah tak masalah, tapi sebenarnya itu belum menjadi spirit utama dari keuangan syariah. The real spirit of Islamic finance is participation. Bank dan nasabah harus menjadi mitra,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini belum ada dorongan dari regulator agar bank syariah lebih banyak menggunakan akad kemitraan. Fokus regulator sekarang adalah memastikan saat terjadi krisis global, bank tetap aman dari kebangkrutan.

“Jadi belum ada pesan yang jelas dari regulator (mengenai akad kemitraan). Mereka masih menganalisanya, tapi mau tak mau bank syariah harus mengimplementasikan itu (akad kemitraan) nantinya,” cetus Savas. Turki kini memiliki empat bank syariah, yaitu dua bank syariah swasta domestik (Bank Asya dan Turkiye Finans), serta dua bank syariah swasta asing (Albaraka Turk dan Kuveyt Turk).