Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menggelar training internasional halal. Training ini diikuti para auditor halal dari Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) mancanegara yang menjadi anggota World Halal Food Council (WHFC).

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, training halal internasional ini bertujuan untuk memperluas sistem sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI agar dapat diimplementasikan oleh Lembaha Sertifikasi Halal (LSH) mancanegara. Training ini diikuti 20 peserta mewakili 13 lembaga sertifikasi halal dari 11 negara.
“Training ini sebagai ajang untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam proses sertifikasi halal bagi sesama lembaga-lembaga sertifikasi halal. Sehingga dengan cara ini dapat memperkaya dan meningkatkan kualitas maupun kapasitas layanan dalam melindungi umat proses sertifikasi halal yang dilakukan,” kata Lukman, saat dihubungi MySharing, Jumat (17/10)
Lukman juga berharap training ini dapat memfasilitasi lembaga-lembaga sertifikasi halal mancanegara agar dapat memperoleh pengetahuan dasar tentang proses sertifikasi halal dan audit halal sesuai dengan Sistem Jaminan Halal (Halal Assurance System) HAS 23000 yang telah disusun dan ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Menurutnya, untuk menjadi auditor halal yang baik, peserta training harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan audit halal. Untuk mendapat pengakuan dari MUI, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Yaitu bahwa Lembaga Sertifikasi Halal yang diakui oleh MUI harus memiliki Standar Operating Procedures (SOP, Prosedur Operasional atau Kerja Standar). ” SOP, paling tidak, harus memiliki ketentuan atau prosedur pendaftaran, administrasi dan pemeriksaan atau audit halal ke pabrik (proses produksi), laporan audit, dan rapat Komisi Fatwa untuk penetapan fatwa,” kata Lukman.
Adapun pengetahuan dasar yang harus dimiliki seorang audit adalah Kebijakan dan prodesur Sertifikasi, kreteria dalam sertifikasi halal, pengetahuan dan ketrampilan identifikasi titik kritis bahan (hewan, nabati, mikrobial dan bahan lainnya), pengetahuan Sistem Jaminan Halal (SJH), produser audit halal dan penilaian implementasi SJH.
Topik bahasan pada pelatihan juga meliputi kriteria SJH, kebijakan dan produser sertifikasi halal, titik kritis bahan, dokumen kehalalan bahan kehalalan bahan, pengembangan dokumentasi implementasi dan evaluasi SJH.
Materi-materi pendalaman yang terkait dengan proses sertifikasi halal, audit halal dan SJH yang disajikan dalam bentuk teori dan praktek serta simulasi. Materi-materi tersebut disampaikan oleh para trainer dari LPPOM MUI yang telah professional di bidangnya. Para auditor professional tersebut yaitu Prof. Dr. Ir. H Khaswar Syamsu, M.Sc, Prof. Dr. Ir Purwantiningsih, M.S dan lainnya.
Training yang sudah digelar sejak tahun 2008 ini merupakan rangkaian Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014. Training ini diselenggarakan di Global Halal Centre (GHC) di Bogor, Jawa Barat dari tanggal 15-22 Oktober 2014.
LSH mancanegara yang ikut training ini adalah Australian Federation of Islamic Council (AFIC), Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA), Japan Muslim Association (JMA), Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS), Federation of Muslims Associations in Brazil (FAMBRAZ), Nigxia Halal Food Certificate Centre, Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia (SICHMA), Halal Ceritication Services India, Halal Institute of Spain (Junta Islamica), Global Halal Trade Centre, Islamic Services of America (ISA), Institute Musulman de la Grande Mosquee de Paris, Halal Food Council of Europe (HFCE) dan perwakilan LPPOM MUI China. Baca juga: LPPOM Gelar Pertemuan Halal International

