Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Muliaman D Hadad saat memberikan keynote speaker dalam acara Musyawarah Nasional III Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Hotel Sultan, Jakarta (21/11/2014) mengatakan, agar industri keuangan syariah bisa lebih cepat tumbuh dan berkembang di tanah air, maka sosialisasi terhadap produk-produk keuangan syariah harus lebih digencarkan ke masyarakat luas.

“Saya berharap support dari industri keuangan syariah. Hal ini sangatlah penting. Karena dengan sosialisasi yang lebih kuat, maka basis nasabah akan semakin besar. Dengan begitu, akan semakin banyak masyarakat yang mengakses industri keuangan syariah. Sehingga industri keuangan syariah bisa tumbuh,” demikian tegas Muliaman, yang juga Ketua Umum MES.
Karena menurut Muliaman, untuk bisa mengotimalkan pertumbuhan industri keuangan syariah, maka salah satu kuncinya adalah bagaimana mendekatkan masyarakat terhadap produk-produk keuangan syariah. Untuk itu, lanjut Muliaman, para pegiat ekonomi syariah termasuk MES harus mampu membuka akses-akses keuangan syariah di masyarakat.
“Kita harus membuka akses keuangan masyarakat. Karena kadang-kadang orang tertutup aksesnya, karena tinggal di daerah yang terpencil. Namun bisa juga, karena pengetahuannya belum banyak soal keuangan. Karena itu tugas kita bersama untuk mensosialisasikan keuangan syariah ini ke daerah-daerah,” himbau Muliaman.
Dalam kaitannya membuka akses-akses keuangan bagi masyarakat di berbagai aerah di tanah air, Muliaman lalu memberikan contoh, bahwa mesjid-mesjid yang ada di daerah-daerah, bisa dimanfaatkan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi jemaahnya. “Setiap mesjid tidak hanya sebagai pusat peribadatan, tapi juga bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi bagi jemaaahnya,” papar Muliaman.
Lebih lanjut Muliaman, pada setiap mesjid di daerah-daerah bisa dilakukan pendirian BMT-BMT, atau lembaga-lembaga keuangan mikro.
“Dengan begitu, saudara-saudara kita di daerah bisa lebih berdaya secara ekonomi. Di sisi lain, mesjidnya sendiri bisa menjadi pusat pengembangan ekonomi di daerah tersebut. Ini yang perlu kita concernkan. Kita buat pusat-pusat kegiatan pemberdayaan ekonomi jemaah,” lanjut Muliaman.
Muliaman lalu menambahkan, dalam kaitannya mendukung kedekatan masyarakat dengan akses-akses keuangan, termasuk juga akses keuangan syariah, maka pihaknya dari OJK baru saja mengeluarkan ketentuan baru, yang intinya bahwa pendirian lembaga keuangan mikro di pedesaan bisa dilakukan dengan modal hanya sebesar Rp. 50 juta. Selain itu, OJK juga mengeluarkan aturan baru tentang layanan keuangan tanpa kantor dengan diwakili oleh agen perbankan.
“Sekarang pun boleh melakukan pelayanan keuangan tanpa kantor bank, dengan diwakili agen perbankan di daerah yang bisa dilakukan di toko, warung, sehingga akses keuangan bisa lebih masuk ke dalam masyarakat,” papar Muliaman lagi bersemangat.
Khusus untuk perbankan syariah, Muliaman sendiri juga berharap, bank-bank syariah agar bisa dipersiapkan dengan baik untuk bisa lebih berperan di daerah-daerah, guna lebih mendekatkan masyarakat terhadap akses-akses keuangan syariah.
“Memberitahu ke masyarakat tentang keberadaan keuangan syariah yang bisa membantu mensejahterakan masyarakat. Bahwa produk-produk keuangan syariah itu mudah diperoleh masyarakat dan harganya juga kompetitif,” ujar Muliaman.
“Kalau semua akses ini sudah kita buka, maka kedekatan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah akan semakin baik. Sehingga industri keuangan syariah bisa tumbuh lebih pesat,” demikian Muliaman D. Hadad.

