pengacara syariah

Pengacara Syariah Siap Gelar Munas

[sc name="adsensepostbottom"]

Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) akan mengadakan Musyawarah Nasional pada di Jakarta (27/11). Asosiasi yang beranggotakan sekitar 700 pengacara dari seluruh Indonesia ini siap ambil tema sentral hukum ekonomi syariah.

pengacara syariahMengambil tema “Prospek dan Tantangan Advokat Syariah dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Era Pasar Bebas, asosiasi ini siap menyambut tantangan pasar bebas, di mana diperkirakan akan melonjakkan sengketa hukum ekonomi syariah. Sekretaris Palaksana Munas APSI, Mustolih Siradj mengatakan dalam siaran persnya, “Kami akan menyelenggarakan Munas pada 27 November di Jakarta” .

Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI Indra Kasiyanto Pasaribu mengatakan Munas kali ini akan menentukan arah perjuangan dan haluan organisasi APSI. “Advokat-advokat berlatar belakangan syariah harus berperan aktif dalam menyambut era pasar bebas. Jangan sampai kalah bersaing dengan advokat asing,” kata Indra.

Hal ini berkaitan dengan tren global ekonomi syariah. Dan pula, Indonesia sudah banyak mengadopsi sistem syariah dalam sistem perundang-undangannya seperti UU Perbankan Syariah, UU Zakat, UU Haji, UU Jaminan Produk Halal, Perma Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan sebagainya.

“Ke depan ada pasar bebas ASEAN, selain itu diprediksi akan mulai terjadi ledakan sengketa ekonomi syariah. Maka kita perlu merapatkan barisan,” tegas pengacara senior ini.

Menurut Indra, sudah ada 12 DPW yang konfirmasi hadir, selain akan mengundang bebragai lembaga terkait ekonomi syariah seperti MUI, Dewan Syariah Nasional (DSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan perbankan syariah, Kementerian Agama, kalangan pasar modal, pimpinan lembaga peradilan serta tokoh-tokoh terkemuka.

APSI adalah organisasi advokat yang khas syariah. Keberadaanya diakui oleh UU Nomor 18 tahun 2003 dan menjadi organisasi advokat paling muda di antara organisasi-organisasi seperti IKADIN, IPSI, HAPI, HKHPM, SPI, AAI yang turut membidani lahirnya PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang kini menjadi wadah tunggal advokat.

Didirikan pada 8 Februari 2003, anggota APSI kebanyakan berasal dari sarjana berlatar belakang Fakultas Syariah. Indra sendiri mengakui organisasi ini didirikan bukan tanpa alasan, salah satunya adalah karena, “Sekarang minat alumni syariah untuk menekuni profesi advokat sangat tinggi,” kata Indra.