Dalam beberapa tahun terakhir kondisi industri takaful (asuransi syariah) global tak berubah, dengan pertumbuhannya yang dobel digit namun pangsa pasarnya masih kecil. Dalam kurun waktu 2007-2012 rata-rata pertumbuhan tahunan industri takaful sebesar 18 persen, dan pangsa pasarnya sekitar 1,1 persen.

Sementara, Indonesia menjadi pasar yang potensial karena meningkatnya jumlah kelas menengah, konsumen kaya, serta meningkatnya kesadaran dan penerimaan kaum muslim muda mengenai takaful. Baca Juga: “Prospek Bisnis Asuransi Syariah Indonesia Sangat Besar”
Di sisi lain, penetrasi pasar asuransi di Pakistan juga terus meningkat. Pada 2011 penetrasi asuransi di Pakistan sebesar 0,87 persen dari produk domestik bruto, naikd ari tahun sebelumnya yang sebesar 0,68 persen. Dibanding Malaysia dan Indonesia, industri asuransi Pakistan memang agak tertinggal namun penetrasinya yang masih rendah membuka peluang besar terutama di industri reasuransi karena Asia Selatan masih menjadi salah satu pasar reasuransi yang tumbuh pesat di dunia.
Sementara, pasar Afrika juga potensial bagi perkembangan industri takaful karena meningkatnya pendapatan regional dan mulai terbukanya masyarakat Afrika terhadap instrumen keuangan syariah. Pasar investasi syariah yang semakin berkembang di Afrika memberikan peluang besar bagi perusahaan takaful dalam menempatkan investasinya di berbagai instrumen keuangan syariah.
Dalam laporan Deloitte yang dikutip dari islamic finance news, Senin (8/12), beberapa negara pun menarik perhatian seperti Uni Emirat Arab yang dinilai Deloitte sebagai pasar dengan kedalaman dan beragam produk asuransi umum maupun asuransi keluarga. Industri takaful Uni Emirat Arab tumbuh 22,1 persen, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan industri asuransi yang sebesar 9,6 persen.
Sementara, perusahaan takaful di Arab Saudi memiliki strategi diversifikasi investasi yang menarik, seperti menempatkan dana di deposito, surat utang dan reksadana. Kedua negara tersebut berkontribusi besar bagi pasar regional dengan pangsa pasar kontribusi hampir 80 persen.
Namun, agar potensi pasar yang tersedia ini bisa dimanfaatkan lebih baik lagi, dukungan pemerintah tetap penting, terutama regulasi. Unsur pendukung lainnya adalah transparansi, peran dewan syariah, pemasaran yang efektif, dan pengembangan sumber daya manusia. Baca: Regulasinya Siap, Pasar Asuransi Syariah Masih Sepi

