Untuk menekan jumlah TKI ilegal, BNP2TKI tekan biaya TKI hingga sekitar Rp 19 Juta untuk tiga tahun.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyatakan telah membuat kesepakatan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan TKI untuk menekan tingginya beban biaya TKI.
Untuk TKI di Taiwan misalnya, seorang TKI harus mengeluarkan biaya hingga Rp 51.446.127 dalam waktu tiga tahun, mulai dari paspor, jasa perusahaan, akomodasi dan pelatihan, administrasi, hingga fee agency.
“Itu yang harus kami ubah, harus diturunkan. Dan usulan BNP2TKI, biaya itu masih bisa diturunkan sehingga TKI dalam waktu tiga tahun hanya mengeluarkan Rp 19.958.196 saja, dan pendapatan bersih TKI jadi naik,” kata Nusron dalam siaran pers BNP2TKI (16/12).
Nusron membeberkan perincian biaya TKI selama ini yang jumlahnya mencapai Rp51 juta lebih.
Biaya itu dikeluarkan sebanyak Rp 17.040.000 di Indonesia yang meliputi biaya paspor, biaya pemeriksaan kesehatan, visa kerja, akomodasi, konsumsi, dan pelatihan, asuransi perlindungan tiga tahun, biaya pemeriksaan psikologi, tiket penerbangan, airport tax, jasa perusahaan, dan transport lokal.
Adapun untuk biaya yang dikeluarkan di negara tempat bekerja, seperti di Taiwan jumlah yang harus dikeluarkan TKI untuk jangka waktu tiga tahun adalah sebesar Rp 34.405.727 yang meliputi Fee Agency Taiwan Rp 22.500.000, Medical Rp 3.000.000, Askes Taiwan Rp 3.793.500, Alien Resident Certificate Rp 1.125.000, Bunga Pinjaman Rp 2.837.227, dan administrasi Rp 1.150.000.
“Itu bisa kita tekan menjadi hanya Rp 5.465.400 yang dibayarkan di sini, dan Rp 14.492.796 yang dibayarkan ke sana. Jadi total yang dikeluarkan hanya sekitar Rp19,9 juta,” ujarnya.
Menurut Nusron, upaya menurunkan biaya itu sangat penting karena kaitannya dengan meminimalisasi TKI illegal. Mereka yang memilih jalur illegal, kata Nusron, karena memang dihadapkan pada tingginya biaya, serta prosesnya lama dan panjang. Maka dari itu, BNP2TKI berkepentingan untuk menekan biaya itu.
“Jadi nanti sebagian dari biaya yang sebelumnya dikeluarkan TKI akan ditanggung pemerintah seperti biaya paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga akomodasi dan konsumsi serta pelatihan. Kemudian untuk biaya tiket penerbangan dan airport tax dibebankan ke majikan.
Sementara untuk Fee Agency Taiwan yang cukup tinggi nanti kita tekan menjadi hanya satu kali gaji,” terangnya.Selain itu lanjut Nusron, hal lain yang juga bisa dilakukan untuk menekan biaya TKI tersebut adalah melibatkan perbankan. Karena selama ini TKI harus membayar bunga hingga 30% secara flat kepada agency dan PPTKIS.

