Integrasi perbankan ASEAN pun dimulai. Diinisiasi dua negara ini untuk memaksimalkan integrasi keuangan kawasan, mendukung stabilnya pertumbuhan ekonomi regional.

ASEAN menjadi salah satu kawasan yang mencatat pertumbuhan ekonomi stabil di antara kawasan lainnya di seluruh dunia. Transaksi investasi dan perdagangan antarnegara anggota ASEAN pun telah meningkat, tetapi sayangnya belum diikuti dengan integrasi keuangan di ASEAN. Baca juga: Integrasi Keuangan Syariah ASEAN Masih di Tahap Ekspansi
Oleh karena itu, negara anggota ASEAN pun sepakat membuat panduan integrasi perbankan berupa inisiatif ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) di bawah kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Indonesia dan Malaysia pun menjadi dua negara anggota ASEAN yang memimpin inisiatif pembentukan ABIF. Inisiatif ini dilakukan secara bersama oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Negara Malaysia.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan ABIF dilakukan agar integrasi sektor keuangan di ASEAN dapat terjadi lebih cepat. “Kami memahami untuk berintegrasi perlu sepakat ABIF dan untuk bisa terwujud perlu ada ABIF process yang paling tidak ada multilateral process dan bilateral process. Nah, hari ini bisa disepakati ABIF Guidelines,” kata Agus dalam konferensi pers Penandatanganan Kerjasama Bilateral antara Indonesia-Malaysia untuk Dukungan Integrasi Perbankan ASEAN di Gedung Bank Indonesia, Rabu (31/12).
ABIF Guidelines merupakan panduan kerangka operasional bagi negara-negara ASEAN dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip dan proses integrasi perbankan di bawah kerangka MEA. Agus menjelaskan Indonesia dan Malaysia telah sepakat tentang butir-butir yang menjadi substansi utama dalam kesepakatan hubungan bilateral Indonesia-Malaysia. “ABIF Guidelines sudah disepakati dan head of agreement bilateral Indonesia dan Malaysia jug sudah disepakati dan ditandatangani. ABIF Guidelines ini akan dibawa ke forum ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS),” ujar Agus. Kerangka ABIF ini akan dituangkan menjadi salah satu provisi dalam protokol untuk mengimplementasikan paket ke-6 komitmen jasa keuangan di bawah AFAS.[su_pullquote align=”right”]”Kami harus yakinkan ini workable (bisa dilakukan) dan memberi keuntungan semua pihak”[/su_pullquote]
Sementara, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad, mengatakan penandatanganan hari ini adalah wujud dari keinginan Indonesia untuk memastikan workability (bisa tidaknya diimplementasikan) dan terdapatnya prinsip mutual benefit (keuntungan bagi kedua belah pihak) dari implementasi ABIF. “Kami harus yakinkan ini workable (bisa dilakukan) dan memberi keuntungan semua pihak. Kami tak ingin membuat perjanjian yang tidak bisa diimplementasikan,” katanya.
Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Zeti Akhtar Aziz, pun menyambut baik kesepakatan dengan Indonesia mengenai ABIF dan AFAS. “Bagi Indonesia dan Malaysia integrasi ini punya potensi besar untuk memfasilitasi perdagangan bilateral antardua negara dan investasi lintas batas karena bjsa memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” kata Zeti.

