Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkhawatirkan insiden pembunuhan terhadap 12 awak majalah satir, Charlie Hebdo di Prancis akan merugikan umat Muslim di seluruh dunia.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama (MUI) Muhyiddin Jubaidi mengkhawatirkan insiden pembunuhan terhadap 12 orang di kantor majalah Charlie Hedbo di Paris pada Rabu (7/1), akan merugikan umat Muslim di seluruh dunia. “MUI berharap masyarakat international bersikap adil dengan adanya kejadian ini, dengan tidak mengeneralisasikan insiden sebagai bagian dari Islam. Kami khawatir dengan gerakan anti Muslim, “ kata Muhyiddin kepada MySharing, dikantor MUI Pusat Jakarta, Kamis (8/1).
Ia menegaskan, kekhawatirannya itu didasarkan pada sejumlah tindakan diskriminasi di sejumlah negara. Dengan adanya insiden Charlie Hedbo ini dikhawatirkan akan menguatnya anti-Islam seperti di negara-negara eropa ada antimigran Muslim. “Gelombang antimigran Muslim terakhir di Jerman, sebelumnya di Swedia dan Bulgaria dengan pembakaran masjid,” kata Muhyiddin.
Di Prancis sendiri, lanjutnya, terdapat gelombang protes terhadap penembakan awak majalah satir Charlie Hedbo, apalagi pimpinan redaksi Stephane Charbonnier menjadi korban aski tersebut. Protes itu dikhawatirkan memberi dampak negatif terhadap umat Muslim di Prancis. Terlebih Prancis menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di eropa yang disusul oleh Inggris.
Kendati demikian, Muhyiddin mengegaskan, bahwa MUI mengutuk insiden pembunuhan terhadap 12 awak majalah satir Prancis Charlie Hebdo, yang diduga dilakukan oleh ekstrimis dan mengatasnamakan Islam. Karena tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusian dan ke-Islaman. ”Tindakan para pelaku serangan mematikan itu tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan kendati dikabarkan mereka melafalkan Allahu Akbar sebelum mengeksekusi korban,” ujarnya.
Menurutnya, insiden pembembakan itu kemungkinan ditengarai oleh reaksi terhadap aski. Karena, setiap ada aksi biasanya ada reaksi seperti penembakan terhadap awak majalah satir Charlie Hebdo. Media ini kerap menyudutkan ajaran agama Islam, meskipun mengatasnamakan kebebasan berekpresi. Bagi umat Islam, ada batasan-batasan dimana boleh dimana yang tidak boleh.” Ajaran Islam memiliki batasan dalam berekspresi. Nabi di dalam ajaran Islam sakral keduduknnya,” ujarnya.
Menurutnya, mengecam isi majalah boleh dilakukan tetapi jangan dengan pembunuhan karena itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Aksi penembakan bukan cara umat Muslim bertindak, karena sejatinya protes dapat dilakukan lewat jalur hukum.
MUI berharap pemerintah Prancis segera menangkap pelaku aksi penembakan dan menghukum dengan seadil-adilnya. MUI juga meminta kepada umat Muslim di Prancis memberikan pernyataan bahwa pelaku pembunuhan itu tidak ada kaitan sama sekali dengan Islam.

