Meski pun diburu media, Ahok bergegas pergi meninggalkan area sidang.
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto akhirnya menutup sidang ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang ditutup tepatnya pukul 13.50 WIB, usai mendengarkan keterangan saksi ahli pidana Abdul Choir, yang juga anggota Komisi Hukum dan Perundangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan mengenakan jas hitam, Abdul Choir pun keluar ruangan persidangan. Silang berapa detik, Ahok dengan kemeja batik hijau menyusul ke luar.Namun, saat para awak media untuk mewancarainya, Ahok tidak bersedia. Ahok juga berjalan dari ruang sidang menerjang ke samping kerumunan awak media. “Saya masih banyak pekerjaan,” kata Ahok sambil bergegas didampingi para kuasa hukumnya.
Bahkan hingga ke luar gedung Ahok tetap tidak mau bicara meskipun awak media memburunya hingga dia naik mobil. “Pak Ahok harus kembali ke Balai Kota,” ujar Ruhut Sitompul, juru bicara Ahok.
Mobil yang ditumpangi Ahok pun melaju dengan kawalan polisi. Dan, selang beberapa menit, dua bus pariwisata blue-bird yang ditumpangi para kuasa hukum Ahok pun melaju keluar gedung Kementerian Pertanian.
Sementara, Habib Rizieq Shihab yang menjadi saksi ahli agama Islam di kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) itu membeberkan dimana letak penistaan agama dalam pidato Ahok di kepulauan Seribu.
Habib Rizieq Shihab mengatakan, ada poin yang menjadi catatannya kalau pidato Ahok itu telah menistakan agama. Pertama, kata-kata, “jadi jangan percaya sama orang”. Itu berarti siapapun yang mengatakannya, mengajak agar jangan percaya pada surah Al Maidah 51 yang mengajak tak memilih non-muslim.
“Kedua, kata, enggak pilih saya, itu memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks Pilkada. Itu tak ada hubungannya dengan perikanan. Itu berarti Pilkada,” ujarnya di Kementan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).
Ketiga, bebernya, kata, dibohongi pakai Al-Maidah 51, itu menimbulkan tanya siapa yang dibohongi? Tentu saja itu mengacu pada orang Islam yang dengar pidato tersebut.
“Jadi terdakwa mengatakan dibohongi surat Al-Maidah, berarti dibohongi Al Quran. Siapa membohongi umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapapun dia,” katanya.
Keempat, paparnya, kata, macam-macam itu, konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran-nya. Macam-macam itu surat Al-Maidah 51 yang berarti pelecehan.
“Kelima, kata takut-takut dalam pidato Ahok itu maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya itu pilkada, sekaligus melecehkan muslim yang memilih nonmuslim sebagai pemimpinnya,” katanya.
Dan keenam, kata dibodohin itu berarti bukan saja menyampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al-Maidah, tapi juga dibodohi. Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.
“Kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran tapi juga penghinaan pada Rasulullah SAW, nabi, para sahabat, dan seluruh umat muslim,” ungkapnya.

