Pertemuan tokoh GNPF-MUi dengan Menkopolhukham, Wiranto. Kamis (9/2). Foto: GNPF MUI

Aksi 112, Inilah Kesepakatan Pemerintah dan GNPF MUI

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah mendukung aksi 112, asal  tidak bertentangan dengan hukum.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menerima sejumlah pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( GNPF MUI) di rumah dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Pertemuan itu membahas soal rencana aksi damai, Sabtu (11/2) atau yang dikenal dengan Aksi 112. Hadir dalam pertemuan yaitu Ketua GNPF-MUI Ustad Bachtiar Nasir, Wakil Ketua GNPF MUI Ustad Zaitun Rasmin dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Dalam konferensi pers usai menerima para petinggi GNPF-MUI, Wiranto mengatakan,  pemerintah mendukung penyampaian aspirasi oleh masyarakat asal aksi tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan undang-undang serta tidak merugikan masyarakat banyak.

“Pemerintah dan GNPF-MUI sudah menyepakati Aksi 112. Silahkan saja kalau ada aktivitas, asal jangan melanggar hukum,” ujar Wiranto.

Dalam kesempatan tersebut, Habib Rizieq menyampaikan, aksi 112 dilakukan dengan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, berdzikir dengan tausyiah.

Aksi 112 pun tidak menggelar long march di Jalan Thamrin-Monas.”Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak akan long march, fokus dzikir dan tausyiah,” ujar Habib Rizieq.

[bctt tweet=”Aksi 112 diawali dengan subuh berjamaah!” username=”my_sharing”]