ALAMI Sharia berperan sebagai fasilitator antara nasabah dengan lembaga keuangan syariah.
Perusahaan fintech (financial technology/teknologi keuangan) ALAMI Sharia bersinergi dengan tiga lembaga keuangan syariah, yaitu Bank Mega Syariah, BNI Syariah dan Jamkrindo Syariah. Dalam kerja sama tersebut ALAMI Sharia akan berperan sebagai fasilitator nasabah dengan lembaga keuangan syariah.
Chief Marketing Officer ALAMI Sharia Adnan Djani mengatakan, pihaknya berupaya membantu nasabah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa mengakses jasa keuangan ke beberapa bank syariah. ALAMI Sharia pun akan membantu dalam credit scoring nasabah UMKM.
“Nasabah tinggal isi aplikasi secara online, lalu kami akan melakukan credit scoring dan sampaikan itu ke beberapa bank syariah. Bank akan memberikan indicative offering jadi nasabah bisa memilih diantara bank syariah mana yang penawarannya paling bagus,” katanya saat ditemui usai Karim Awards 2017, Selasa (9/5).
Jika nasabah sudah mendapatkan pembiayaan dari bank syariah, maka akan ada biaya komisi bagi ALAMI Sharia sebesar satu persen dari total pembiayaan yang diperoleh nasabah. Saat ini ALAMI Sharia memang baru menjalin kerja sama dengan dua bank syariah dan satu lembaga penjaminan syariah, namun ke depannya perusahaan fintech berbasis syariah ini akan menambah jalinan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah lainnya. “Targetnya kami kerja sama sampai dengan 8-10 lembaga keuangan syariah tahun ini,” ungkap Adnan.
Adnan menambahkan, kini pihaknya juga sedang melakukan penjajakan dengan sejumlah bank syariah seperti BTPN Syariah, Bank Muamalat dan bank bjb syariah. “Jangkauan kami ke seluruh Indonesia karena ada Bank Aceh Syariah juga dan beberapa bank pembangunan daerah punya unit usaha syariah. Nanti rencananya kami juga akan kerja sama dengan bank pembiayaan rakyat syariah,” paparnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, kerja sama dengan fintech merupakan hal yang tak bisa dihindari dewasa ini. “Semua transaksi kini sudah masuk fintech. Kalau tidak digital, maka akan ketinggalan. Inklusi keuangan bisa memberi jangkauan kepada unbankable. Percepatan inklusi melalui digital banking itu alat untuk membangun modal bisnis supaya bisa lebih maksimal,” ujar Firman.
[bctt tweet=”ALAMI Sharia akan membantu credit scoring nasabah UMKM!” username=”my_sharing”]

