Amnesty International Desak Indonesia Memilah Permohonan Grasi Hukuman

[sc name="adsensepostbottom"]

Amnesty International adalah sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya.

Angelita MuxfeldtDidirikan pada tahun 1961 oleh seorang pengacara Inggris bernama Peter Benenson, Amnesti Internasional mengkampanyekan untuk membebaskan tawanan hati nurani (prisoner of conscience); untuk memastikan keadilan dan mengadakan persidangan untuk tawanan politik; untuk menghapuskan hukuman mati, penyiksaan, dan perlakuan tahanan lainnya yang dianggapnya sebagai kekejaman, untuk menghilangkan pembunuhan politik dan pemaksaan penghilangan, dan untuk menentang segala pelecehan seluruh hak asasi manusia, baik oleh pemerintah atau oleh grup lainnya.

Dalam wawancaranya, Amnesty International meminta Indonesia untuk memilah permohonan grasi terpidana mati berdasarkan kasus per kasus. Amnesty juga menyinggung mengenai kondisi kesehatan mental salah seorang terpidana mati. “Eksekusi ini harus segera dihentikan. Salah satu terpidana mati pria telah didiagnosa dengan paranoid schizophrenia, meski hukum internasional tidak bisa lebih jelas lagi menyatakan larangan untuk menghukum mati mereka yang menderita penyakit kejiwaan,” kata Rupert Abbott, Direktur Riset Amnesty Internasional di Asia Tenggara.

“Kegagalan Indonesia untuk mempertimbangkan permohonan grasi atas dasar kasus per kasus untuk mereka yang dihukum mati karena kejahatan narkoba bertentangan dengan Konstitusi Indonesia dan hukum internasional sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang peraturan hukum di Indonesia,” tambahnya. “Kami mendesak Presiden Widodo untuk mengubah kebijakannya sebelum catatan HAM awalnya lebih tercemar lagi.”

Amnesty mengatakan eksekusi juga akan mengurangi kredibilitas Indonesia untuk berbicara tentang HAM di level regional dan global, termasuk menyelamatkan nyawa warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di negara lain. Terpidana yang disebut mengalami masalah kejiwaan adalah Rodrigo Gularte. Seorang kerabat Rodrigo, Angelita,  mengatakan bahwa Rodrigo “tidak menyadari apa yang terjadi. Kalau saya datang untuk menjenguknya, ia akan bercerita, ngobrol seperti tidak terjadi apa-apa. Ia tidak menyadari apa yang terjadi dan apa nasib yang akan menimpanya,” kata Angelita.