potensi bisnis umrah
Jamaah Haji 2013 Alia Wisata. Daftar panjang antrian haji membuat pasar umrah kian menarik bagi biro haji dan umrah. Foto: Alia Wisata

AMPHURI Targetkan Satu Juta Jamaah Umrah

[sc name="adsensepostbottom"]

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, menjadi pasar potensial bagi sejumlah penyelenggara haji dan umrah. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI) menargetkan satu juta jamaah umrah.

potensi bisnis umrah
Jamaah Haji 2013 Alia Wisata. Daftar panjang antrian haji membuat pasar umrah kian menarik bagi biro haji dan umrah. Foto: Alia Wisata

Ketua Umum AMPHURI Joko Asmoro mengatakan, jumlah jamaah umrah di Indonesia setiap tahun meningkat. Hal ini tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat pula. Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Capai 6 Persen

Namun, lanjutnya, dengan adanya kebijakan pembatasan kuota jamaah haji menyebabkan daftar tunggu haji mencapai 14 tahun. Bahkan, di Sulawesi Selatan, daftar tunggu haji mencapai 23-24 tahun. Hal ini membuat jamaah lebih memilih umrah, sehingga permintaan perjalanan ibadah umrah semakin meningkat.

“Kami berharap tahun ini, masyarakat yang menunaikan ibadah umrah mencapai satu juta orang. Pada tahun lalu, jamaah umrah Indonesia mencapai 800 ribu orang lebih. Peningkatan ini sekitar 10-20 % setiap tahunnya,” kata Joko yang juga  CEO PT Alia Indah Wisata dan Presiden Direktur Alia Convex ini kepada MySharing, saat ditemui pada The 6th Umrah, Hajj & International Fair 2014, di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (3/12).

Menurutnya, peningkatan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak lepas dari hambatan, di seperti keterbatasan pesawat, akomodasi dan adanya perluasan Masjidil Haram. Namun, lanjutnya, hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi.

Selain mengatasi berbagai hambatan tersebut, tugas utama AMPHURI adalah membina para biro perjalanan haji dan umrah yang sudah berizin. Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bisa terselenggara dengan baik. Pembinaan tersebut meliputi pelatihan kepada para jamaah haji dan umrah, serta pembinaan kepada perusahaan resmi.

Saat ini, jumlah penyelenggara umrah yang sudah mendapatkan izin resmi mencapai 664 perusahan. Sedangkan penyelenggara haji sekitar 250 perusahaan. “Untuk travel haji dan umrah yang illegal, AMPHURI menyerahkan aspek hukum kepada pemerintah,” kata Joko.

AMPHURI dan Kementerian Agama menetapkan standar minimal biaya perjalanan umrah sebesar UU$ 1.700.  Menurut Joko, penetapan standar biaya ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang baik dalam penyelenggaraan umrah. Langkah ini, diharapkan jamaah tidak mengalami kejadian yang tidak mengenakkan saat beribadah di Mekkah, seperti terlantar dan sebagainya. Ia pun menyarankan menyarankan agar masyarakat Indonesia harus lebih berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah. “Pilihlah biro perjalanan haji dan umrah yang bersertifikasi dan berizin,” pungkasnya.