Legislatif Filipina mulai bergerak untuk mengakomodasi industri keuangan syariah di negara tersebut.

“Kami mengajukan undang-undang ini untuk menyediakan kerangka dan infrastruktur yang dibutuhkan negara ini terkait fenomena global yang sedang naik daun, mengembangkan kompetensi orang Filipina dan mengenalkan konsep perbankan syariah di negara ini,” kata Sitti, dilansir dari Manila Times, Selasa (1/9).
Ia menambahkan perlunya meninjau dan mengamandemen aturan terkait perbankan syariah agar Filipina bisa berpartisipasi dalam perkembangan industri perbankan syariah. Langkahnya dengan menyediakan regulasi yang sesuai dan kebijakan bagi bank lokal dan lembaga keuangan lainnya. Baca: Filipina Segera Miliki Sub Indeks Syariah
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan dan sektor swasta harus bekerja sama untuk menambah outlet keuangan demi misi keuangan inklusif dan mendorong aliran masuk dari investor asing. “Bank syariah, baik lokal maupun asing, bisa beroperasi di Filipina. Bank lokal eksisting juga bisa membuka unit usaha syariah,” jelas Sitti.
Menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN, ia menilai pentingnya mencapai keuangan inklusif bagi umat muslim di Filipina. “Kami ingin mengundang semua orang, baik muslim dan non muslim, untuk melihat lebih dekat perbankan syariah sebagai alternatif pembiayaan, instrumen dan fasilitas. Ini sangat bagus bagi perekonomian mengingat besarnya potensi industri halal,” papar Sitti. Baca: Filipina Siapkan Pusat Halal di Mindanao
Spesialis Senior Sektor Keuangan Bank Dunia Nataliya Mylenko, menekankan pentingnya perbankan syariah menjelang MEA. “Perbankan dan keuangan syariah potensial di area keuangan mikro dan produk UKM,” kata Mylenko. Setidaknya ada 700 lembaga keuangan syariah yang beroperasi di 70 negara. Pertumbuhan tahunannya 16,94 persen dari 2009 sampai 2013.

