Meski pangsa dana syariah masih kecil dibanding sektor keuangan syariah lainnya, instrumen dana syariah tampak tumbuh pesat di berbagai negara dalam satu dekade terakhir.

Pasar dana syariah yang utama di industri keuangan syariah adalah Arab Saudi. Negara itu menyumbang pangsa pasar sebesar 41 persen dari total dana kelolaan syariah global pada kuartal III 2015. Dilihat dari jumlah instrumennya, pangsa pasarnya mencapai 18 persen.
Sebagaimana termuat dalam Islamic Funds Industry: 2015 Review & Outlook yang disusun oleh Malaysia International Islamic Financial Centre, tumbuhnya pangsa pasar dana syariah di Arab Saudi ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan produk investasi syariah karena alasan religi berkontribusi besar terhadap permintaan instrumen investasi syariah.
Berdasar survei Ernst &Young, investor Arab Saudi juga menyatakan lebih memilih instrumen investasi syariah dibanding instrumen konvensional. Mereka juga menyatakan kesediaannya menerima return yang lebih rendah dari instrumen investasi syariah. Baca: Arab Saudi Dominasi Pangsa Perbankan Syariah Global
Sementara, di sisi penawaran, dukungan pemerintah yang kuat menjadi katalis kunci pasar investasi syariah. Misalnya saja Otoritas Pasar Modal Saudi mengeluarkan regulasi yang memperbolehkan lembaga asing untuk mengakses bursa efek Tadawul sejak Juni 2015.
Hingga kuartal III 2015 total dana kelolaan syariah global tercatat sebesar 60,2 miliar dolar AS. Turun dari periode sama tahun lalu yang mencapai 75,8 miliar dolar AS. Jumlah Islamic funds global pun turun dari 1.161 buah menjadi 1.030 buah. Industri dana syariah rata-rata tumbuh 9,55 persen per tahun dalam lima tahun terakhir.
[bctt tweet=”Hingga III/15 total dana kelolaan syariah global hanya USD 60,2 Miliar, tahun lalu USD 75,8 Miliar”]

