Ketua Umum APTISI< Budi Djatmiko. Foto: duajurai.co

Asosiasi Perguruan Tinggi Tolak Aksi 28 Oktober

[sc name="adsensepostbottom"]

Sekaligus menolak acara Deklarasi Anti Radikalisme yang mengklaim seluruh perguruan tinggi di Indonesia mendukungnya.

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyikapi laporan dari berbagai daerah tentang pelaksanaan Deklarasi Anti Radikalisme yang dilaksanakan di Bali, pada tanggal 25-26 September 2017 yang diprakarsai oleh Panitia Tertentu dan di dukung oleh Menteri Agama dan Menristekdikti.

Menurut APTISI, acara tersebut syarat dengan kejanggalan dan sangat politis. “Dan cenderung menghambur – hamburkan waktu dan uang puluhan milyar rupiah, entah sponsornya siapa?”, kata Dr. Budi Djatmiko, Ketua Umum APTISI dalam siaran persnya yang diterima MySharing, Rabu (25/10).

Acara dimaksud adalah, deklarasi anti radikalisme dan terorisme dari seluruh pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia, di Nusa Dua, Bali, 26 September 2017. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menyambut positif deklarasi perguruan tinggi se-Indonesia untuk melawan radikalisme.

Sebagaimana diberitakan berbagai media, saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Pertemuan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Indonesia di Nusa Dua Bali, Selasa (26/9), Jokowi mengingatkan adanya ancaman yang menyusup di balik perkembangan teknologi. Di antaranya adalah melalui media sosial yang sangat terbuka.

“Menurut hemat kami masih banyak permasalahan PTS yang harus diselesaikan dan dipikirkan bersama,  oleh karenanya APTISI sangat menyesalkan atas hal tersebut. Sedangkan acara yang akan direncanakan pada tanggal 28 Oktober 2017 tentang “Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme” tersebut adalah salah satu rangkaian acara Deklarasi Anti Radikalisme di Bali”, kata Budi melanjutkan.

APTISI adalah Organisasi Resmi Berbadan Hukum yang beranggotakan unsur Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, dari 4.520 PTS. “Berdasarkan permintaan Pengurus APTISI Pusat dan Pimpinan Wilayah APTISI seluruh Indonesia, atas beredarnya surat undangan untuk melakukan aksi pada tanggal 28 Oktober 2017, maka dengan ini Pimpinan Pusat APTISI menyatakan bahwa acara tersebut bukan inisiasi dari APTISI, oleh karenanya kami tidak bertanggungjawab jika sesuatu hal menyangkut pelaksanaan acara tersebut”, kata Budi menegaskan.