Berdasar laporan Research and Markets, pasar asuransi syariah Indonesia diperkirakan akan tumbuh rerata 29 persen per tahun hingga 2018. Dengan tiga pelaku utama yaitu Asuransi Takaful Keluarga, Asuransi Takaful Umum dan Asuransi Allianz Life Indonesia.

Namun, secara umum demografi Indonesia yang kini sudah mulai didominasi oleh usia produktif dan meningkatnya peran bank syariah telah memberikan pasar dan peluang yang potensial bagi perusahaan asuransi syariah. Indonesia yang terdiri lebih dari 18 ribu pulau membuat perusahaan asuransi setidaknya memerlukan kerja sama dengan agensi, sehingga bisa memperluas jangkauan dan menciptakan pemasaran yang efektif. Selain itu, sinergi dengan perbankan akan menyediakan saluran distribusi yang sudah siap. Di sisi lain, hal tersebut juga akan membuka peluang bagi perusahaan asuransi syariah dalam mengembangkan produk-produk bancassurance.
Berdasar laporan Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan kuartal I 2014, Indonesia memiliki 48 perusahaan/unit asuransi syariah, terdiri dari 20 asuransi jiwa, 25 asuransi umum dan kerugian, dan 3 reasuransi. Asetnya tercatat sejumlah Rp 16,6 triliun, dimana asuransi jiwa memiliki aset Rp 12,7 triliun, asuransi umum dan kerugian Rp 3,1 triliun dan reasuransi Rp 738 miliar.
Saat ini ada empat perusahaan asuransi syariah dalam pipeline perizinan. Mereka adalah ACE Life Insurance untuk pembukaan unit syariah, Maskapai Asuransi Sonwellis untuk izin konversi dari asuransi konvensional ke asuransi syariah (full fledged), Asuransi Parolamas untuk izin spin off unit syariah menjadi anak perusahaan asuransi syariah, dan Kospin Jasa yang berencana mendirikan perusahaan asuransi jiwa syariah (full fledged).

