Presiden Direktur AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick (kanan) menyerahkan dana surplus underwriting kepada Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo, Rabu (24/8).

AXA Mandiri Salurkan Surplus Underwriting via Baznas

[sc name="adsensepostbottom"]

Dana yang dihibahkan sebesar Rp 721 juta.

Presiden Direktur AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick (kanan) menyerahkan dana surplus underwriting kepada Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo, Rabu (24/8).
Presiden Direktur AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick (kanan) menyerahkan dana surplus underwriting kepada Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo, Rabu (24/8).

AXA Mandiri menghibahkan sebagian surplus underwriting atau bagi hasil atas penjualan produk asuransi syariah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Surplus underwriting didapatkan dari hasil selisih lebih/kurang dari total kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam dana tabarru’ setelah dikurangi pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.

Presiden Direktur AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick mengatakan, di tahun ini pihaknya menghibahkan dana tabarru’ sebesar Rp 721 juta, yang dananya berasal dari nilai total surplus underwriting AXA Mandiri pada 2015. Jumlah surplus underwriting ini meningkat dibanding 2014 yang tercatat lebih dari Rp 640 juta.

Pihaknya pun memilih Baznas karena lembaga itu merupakan badan resmi yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah pada tingkat nasional. “Saya percaya kerjasama dengan Baznas merupakan pilihan tepat,” ujarnya dalam Penyerahan Surplus Underwriting AXA Mandiri, Rabu (24/8).

AXA Mandiri telah bekerja sama dengan Baznas sejak pendirian unit syariah pada 2009. “Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kami kepada nasabah yang menggunakan produk asuransi syariah, sehingga kami bertanggungjawab melaksanakan amanah yang mereka berikan dengan menyalurkan surplus underwriting, kelebihan dari keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk asuransi syariah,” jelas Jean.

Direktur Pemasaran dan Operasional AXA Mandiri Kartono menuturkan, dana yang dihibahkan melalui Baznas adalah dana surplus yang nilainya dibawah Rp 50 ribu per peserta. “Kalau dana surplus per orang nilainya di atas Rp 50 ribu kembali ke peserta dalam bentuk kontribusi unit, tapi kalau dibawah itu dikumpulkan dan dijadikan dana sosial,” paparnya.

Sementara, Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo menambahkan, kerja sama dengan AXA Mandiri sangat penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara garis besar dana hibah akan disalurkan untuk membiayai program-program Baznas seperti program pengentasan kemiskinan, beasiswa, dan pengembangan sistem perzakatan nasional.

“Insya Allah dana ini akan kami gunakan sebaiknya untuk tujuan yang sesuai dengan UU No 23 tahun 2011 dan PP No 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Saya percaya dana ini akan menjadi berkah bagi AXA Mandiri, sesuai janji Allah yang akan mengembalikannya dengan berlipatganda,” tukasnya.