Total nilai penerbitan sebesar Rp 120 miliar.
Bank Jambi menerbitkan Medium Term Notes (MTN) syariah mudharabah senilai Rp 120 miliar. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia, MTN Syariah Mudharabah tersebut akan didistribusikan secara elektronik esok hari, Selasa (11/7).
Sebagaimana dikutip dari Kustodian Sentral Efek Indonesia hari ini, Senin (10/7), pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan tanggal pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 11 Oktober 2017. Jenis dan tingkat imbalan pun akan floating.
MTN Syariah dengan nama “MTN Syariah Mudharabah I Bank Jambi Tahun 2017” ini bertenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 11 Juli 2020. Dalam penerbitan MTN ini, Bank Mandiri bertindak sebagai agen pemantau dan perusahaan sekuritas PT MNC Sekuritas bertindak sebagai arranger.
Sebelumnya pada Juni 2017, Bank Jambi juga telah menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) konvensional senilai Rp 125 miliar. Kustodian Sentral Efek Indonesia mencatat, instrumen MTN II Bank Jambi Tahun 2017 itu menawarkan kupon tetap sebesar 9,6 persen per tahun.
Sama dengan MTN Syariah Mudharabah, MTN II Bank Jambi ini juga bertenor tiga tahun. MTN ini telah didistribusikan secara elektronik pada 6 Juni 2017 dan akan jatuh tempo pada 6 Juni 2020. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 6 September 2017. Perusahaan juga telah menunjuk Bank Mandiri sebagai agen pemantau dan PT MNC Sekuritas sebagai agen arranger dalam penerbitan MTN tersebut.

