Bank Muamalat dan BMM Luncurkan Gerakan Cinta Masjid

[sc name="adsensepostbottom"]

Bank Muamalat Indonesia bersama dengan Baitul Maal Muamalat (BMM) dan Dewan Masjid Indonesia meluncurkan Gerakan Cinta Masjid, Rabu malam (10/6).

SEremonial GCm
(Ki-Ka): Direktur BMM Iwan Agustiawan Fuad, Wakil Ketua Umum DMI KH Masdar Farid Masudi, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BMI Evi Afiatin, Manajer Masjid Al Ikhlas Jatipadang Rahadi, Direktur Keuangan BMI Hendiarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat Launching Gerakan Cinta Masjid di Balai Kartini, Rabu (10/6).

Gerakan Cinta Masjid merupakan gerakan yang dirancang secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana ibadah, serta pendampingan manajemen masjid/musholla berstandar ISO 9001:2008 untuk menjadikan tatanan masjid di Indonesia lebih modern, makmur dan mandiri. Gerakan tersebut juga mengedepankan konsep untuk menjadikan masjid sebagai tempat utama seluruh aktivitas, baik yang bersifat sosial, ekonomi, dan ibadah.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Evi Afiatin Ismail, mengatakan beberapa waktu ini masjid hanya dikenal sebagai tempat untuk melakukan aktivitas ibadah dan ritual saja. Oleh karena itu, Gerakan Cinta Masjid dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi utama masjid yaitu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

“Dari masjid inilah akan kita lakukan perbaikan ekonomi masyarakat dan lingkungan sosial. Selain itu, kami juga ingin menumbuhkan kesadaran, mengembangkan daya nalar dan keterampilan masyarakat setempat agar dapat mandiri dan mampu memanfaatkan potensi serta peluang demi perbaikan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” kata Evi. Baca: Indonesia Harus Berdaya Saing di MEA 2015

Sementara, Direktur Eksekutif BMM, Iwan Agustiawan Fuad, menuturkan masjid adalah tempat suci yang selalu diagungkan, dijaga dan dipelihara. Tempat umat Islam beribadah, bertemu, bersilaturahmi dan bertatap muka membahas permasalahan umat. Masjid tidak hanya digunakan untuk beribadah, tetapi juga berfungsi sebagai tempat berkonsultasi urusan agama, bermusyawarah memecahkan persoalan umat dan ketimpangan sosial.

“Inilah yang menjadi concern BMM. Masjid seyogianya diperlakukan sesuai hak-haknya. Tidak hanya dimanfaatkan untuk shalat, tetapi harus dipelihara dengan selayaknya rumah Allah dan dipedulikan,” ujar Iwan. Baca Juga: Gerakan Ekonomi Masyarakat Masjid ala Wakaf Al Azhar

Melalui program Gerakan Cinta Masjid ini, Bank Muamalat dan BMM mengajak pengurus masjid se-Indonesia dan masyarakat untuk kembali menumbuhkan kecintaan terhadap masjid sebagai sentral utama aktivitas ummat, yang tidak hanya terbatas pada kegiatan ritual ibadah semata, tetapi juga meliputi program pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sosial lingkungan.