Bank Muamalat Resmi Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara

Penunjukkan Yusril Ihza Mahendra bertujuan untuk memperlancar masuknya modal baru serta penyelesaian pembiayaan bermasalah Bank Muamalat.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. resmi menunjuk pengacara senior Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya. Penunjukan ini dimaksudkan untuk melancarkan proses investasi ke bank syariah pertama tersebut, sekaligus menyelesaikan pembiayaan-pembiayaan bermasalahnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana di Jakarta, Rabu (5/2). Permana mengatakan, operasional perseroan diharapkan akan semakin baik dengan dibantu oleh pengacara senior seperti Yusril.

“Kami bisa mengumumkan bahwa Pak Yusril akan membantu Bank Muamalat untuk menjadi lebih kuat. Beliau akan membantu dari sisi hukum,” kata Permana, Rabu (5/2/2020) sebagaimana dilansir dari Bisnis Indonesia.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil RUPS akhir tahun lalu, Bank Muamalat diperbolehkan menerbitkan sukuk subordinasi senilai Rp6 triliun, juga menerbitkan saham senilai Rp2 triliun.

Konsorsium bentukan Ilham Habibie, Al-Falah Investment Pte. Limited telah berkomitmen menyetorkan Rp2 triliun ke rekening penampung sebagai penyerap 77,1 persen saham baru dalam Penawaran Umum Terbatas yang telah kadaluwarsa.

Dari sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan lampu hijau kepada konsorsium Ilham Habibie bersama Al Falah Investments Pte. Ltd. untuk mengambil alih saham BMI melalui penawaran saham terbatas.

Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan penyehatan BMI tinggal menunggu waktu eksekusi. Saat ini, Konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd tengah memproses dan melengkapi escrow account.