ekonomi syariah
Foto: Bank Syariah Bukopin

Bank Syariah Bukopin Tawarkan Kredit Hingga 200 juta

[sc name="adsensepostbottom"]

Jika Anda membutuhkan dana segar dalam jumlah yang besar, Bank Syariah Bukopin (BSB) menawarkan kredit mulai Rp 1 juta hingga Rp 200 juta. Sungguh sebuah berita ekonomi syariah terbaru yang patut dicermati.

ekonomi syariah
Bank Syariah Bukopin, salah satu pilihan memenuhi kebutuhan pembiayaan. secara syariah Foto: Bank Syariah Bukopin

Bagi Anda yang sedang bingung ingin membeli rumah atau kendaraan bermotor namun dana yang tersedia belum mencukupi, satu-satunya cara yang bisa dilakukan jika kebutuhan tersebut mendesak adalah dengan mengajukan kredit ke bank.

Melalui pembiayaan Murabahah, yaitu akad jual beli barang sebesar harga pokok barang ditambah dengan margin keuntungan, BSB menawarkan produk pembiayaan kepada nasabah yang diberi nama produk Pembiayaan iB Pola Channeling. Terdapat 2 jenis pembiayaan yang terdapat dalam produk itu, yaitu pembiayaan mobil melalui multifinance dan kepada para pensiunan melalui koperasi.
“Yang cukup menarik dan sejalan dengan komitmen kami untuk semakin fokus di sektor mikro yakni pembiayaan untuk para pensiunan. Yang masuk dalam kategori kami yakni mereka pensiunan PNS, TNI, maupun Polri. Prinsip dana pensiunan dari pemerintah,” ujar Sekretaris Perusahaan BSB Evi Yulia Kurniawati, seperti dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (13/8/2014).

Evi menjelaskan, pembiayaan akan diberikan kepada mereka yang secara rutin tiap bulan menerima dana pensiunan melalui koperasi. Jangka waktu pembiayaan mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun atau maksimal usia debitur mencapai 75 tahun di saat pembiayaan lunas. Anda yang tertarik mengajukan pembiayaan ini harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, seperti menyerahkan SK (Surat Keterangan) Pensiun asli, asuransi jiwa pembiayaan dan kuasa pemotongan gaji.

“Plafon kredit yang kami berikan kepada mereka yakni mulai Rp 1 juta hingga Rp 200 juta. Angsuran maksimal 95 persen dari dana pensiunan bersih yang diterima bersangkutan di tiap bulannya,” ungkapnya, seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Selain itu, BSB baru-baru ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT BPRS Harta Insan Karimah (HIK), Cibitung dan PT Kariyana Gita Utama mengenai pemanfaatan jasa Syariah Bukopin Cash Management di BSB. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama antara pihak yang terlibat untuk secara berkesinambungan menggunakan produk dan jasa BSB.

Penandatanganan kerja sama ini bertepatan dengan diadakannya iB Vaganza dimana BSB juga menyediakan stan bagi calon nasabah untuk mengetahui secara rinci produk serta jasa yang dimiliki oleh BSB. Sebagai salah satu pelaku ekonomi syariah, BSB menawarkan program menarik bagi nasabah baru yang membuka tabungan hingga transaksi pembiayaan.