“Bank Syariah Harus Kuatkan Inovasi Digital, Agar Tidak Dilibas Bisnis Startup!”

Di era baru, yaitu era disruption saat ini, perbankan syariah harus menguatkan pengembangan teknologi digital, agar tetap bisa bersaing di industri keuangan di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner OJK Institute – Sukarela Batunanggar dalam sebuah seminar ekonomi syariah baru-baru ini di Jakarta.

“Bank syariah harus melakukan pengembangan infastruktur dan inovasi teknologi digital untuk mendukung pelayanan yang lebih murah dan juga cepat,” jelas Batunanggar saat menjadi keynote speaker dalam seminar tersebut.

Menurut Batunanggar, di era disruption sekarang ini, perbankan syariah harus bertindak cepat didalam pengembangan teknologi digital tersebut.

“Saya kira perbankan syariah harus cepat mendayagunakan perkembangan teknologi digital dimaksud. Karena, selain harus bersaing dengan konvensional, perbankan syariah kalau tidak mengantisipasi, maka akan bisa kalah dengan startup-startup, dan macam-macam bisnis lainnya. Karena yang tadinya bukan pelaku di sektor keuangan, nantinya bisa akan merambah masuk ke sektor keuangan,” papar Batunanggar panjang lebar.

Intinya Batunanggar menekankan, bahwa perbankan syariah harus benar-benar mengantisipasi potensi-potensi dari para pesaing baru yang segera masuk merambah ke sektor keuangan.

“Banyak startup company yang tadinya kecil, lalu menjadi besar. Nah, sekarang sudah juga saya amati, masuknya investor-investor baru dari gobal ke lokal. Ini nantinya akan menjadi pesaing utama industri perbankan kita, termasuk juga bagi perbankan syariah,” demikian wanti-wanti Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner OJK Institute.