BAZ Sragen Himpun Dana Zakat Rp 250 Juta Per Bulan

[sc name="adsensepostbottom"]

Penghimpunan zakat di Indonesia terkadang memerlukan strategi tersendiri agar masyarakat kian sadar mengenai kewajiban berzakat. Badan Amil Zakat (BAZ) Sragen pun menyiapkan sejumlah program khusus dan gencar bermitra dengan media di daerah sebagai salah satu cara dalam memperkenalkan zakat kepada masyarakat. Hasilnya setiap bulan mampu mengumpulkan dana zakat sekitar Rp 250 juta.

Wakil Sekretaris BAZ Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun, mengatakan dana zakat yang terhimpun di BAZ Sragen sebagian besar berasal dari pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri. Namun dari jumlah pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri yang sekitar 13 ribu, dana zakat yang terserap baru sekitar Rp 2 miliar per tahun dari potensi Rp 7 miliar. “Sementara dari keseluruhan wilayah Sragen baru bisa menyerap sekitar 9 persen dari potensi yang ada,” kata Ulin, disela-sela Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional, Rabu (10/10).

Hal tersebut disebabkan pula karena adanya sejumlah lembaga amil zakat yang beroperasi di kawasan Sragen, seperti LAZIS Nadhlatul Ulama, LAZIS Muhammadiyah, Yatim Mandiri, dan Baitul Maal Hidayatullah, sehingga terjadi penyebaran penghimpunan zakat. BAZ Sragen sendiri lebih memfokuskan pada penghimpunan dana zakat pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri, serta perusahaan daerah.

Namun, tak menutup kemungkinan pula jika masyarakat umum ingin menunaikan zakat melalui BAZ. Wakil Ketua BAZ Sragen, Untung Mardikanto, menuturkan langkah yang ditempuh untuk menjangkau masyarakat umum adalah dengan menawarkan sejumlah program zakat. “Misalnya kami menawarkan program perbaikan rumah rusak ke masyarakat umum. Mereka bisa membantu membiayai untuk program tersebut dengan berzakat di BAZ,” jelas Untung.

Agar lebih memperluas pemahaman masyarakat mengenai zakat, BAZ Sragen pun bekerjasama dengan beberapa media di daerah seperti memiliki rubrik konsultasi zakat di media cetak setiap hari Jumat dan talkshow setiap bulan Ramadhan. Penyampaian informasi juga dilakukan lewat buletin dan majalah yang terbit tiga bulan sekali. Juga, melalui website dan media sosial seperti Facebook.