Ilustrasi: Ibrahim Aji

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan Pengendalian Inflasi Daerah

[sc name="adsensepostbottom"]
Pertanian Syariah
Ilustrasi: Ibrahim Aji

Pada 21 April 2014 bertempat di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Gubernur BI – Agus D.W Martowardojo, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian – Hatta Rajasa, dan Menteri Dalam Negeri – Gamawan Fauzi, melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman mengenai Koordinasi Pemantauan dan Pengelolaan Inflasi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman ini memiliki arti sangat strategis yang menunjukkan kuatnya komitmen Bank Indonesia dan Pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas harga di daerah, yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID).

“Diperlukan extra efforts dalam koordinasi pengendalian inflasi karena berbagai tantangan perekonomian ke depan mengharuskan adanya upaya penurunan inflasi ke tingkat yang dapat meningkatkan daya saing perekonomian,” tegas Gubernur BI – Agus D.W Martowardojo di saat acara penandatanganan.

Dijelaskan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI – Tirta Segara, tahun 2013 lalu merupakan momentum penting bagi pengembangan TPID di seluruh Indonesia. Hal ini ditandai dengan pesatnya pembentukan TPID di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang meningkat lebih dari 2 (dua) kali lipat dari tahun lalu.

Lebih lanjut Tirta, sampai akhir Maret 2014 ini telah terbentuk TPID di 33 provinsi dan 168 kabupaten/kota, atau secara keseluruhan ada 201 TPID. Perkembangan ini menunjukkan besarnya perhatian dan pemahaman Pemerintah Daerah tentang pentingnya stabilisasi harga. Hal ini perlu diimbangi dengan penguatan koordinasi pusat-daerah sehingga dapat secara efektif mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional.

Tirta lalu menjelaskan, penguatan koordinasi pengendalian inflasi Pokjanas TPID dilakukan pada 4 (empat) hal pokok. Pertama, sinkronisasi program kerja TPID dengan nasional. Kedua, penguatan kerja sama antar daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Ketiga, peningkatan kompetensi aparatur pusat dan daerah tentang analisis dan koordinasi pengendalian inflasi. Dan keempat, percepatan pengembangan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).

MenurutTirta, langkah-langkah penguatan koordinasi pengendalian inflasi daerah akan terus diupayakan melalui optimalisasi peran Pokjanas TPID. Untuk mewujudkan hal tersebut Pokjanas TPID kembali akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) TPID pada minggu ke-III Mei 2014 bertempat di Jakarta. Pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan permasalahan pengendalian inflasi daerah serta menyelaraskan berbagai program TPID, sehingga mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional.