Bisnis Bank Syariah Dibatasi Induknya

[sc name="adsensepostbottom"]

Perkembangan perbankan syariah Indonesia yang lamban dinilai karena ladang bisnisnya selalu dibatasi oleh induknya yakni perbankan konvensional.

bank syariahPresiden Direktur PT MayBank Syariah Indonesia, Norfadeliza Abdul Rochman menilai perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang lamban, karena dibatasi sendiri oleh bank konvensional sebagai orang tua atau induk dari perbankan syariah. “bank konvensional sebagai orangtua dari bank syariah selalu membatasi pergerakan bisnis anak induknya,” kata Norfadeliza, dalam seminar bertajuk “Inovasi Produk Syariah dan Implementasinya di OJK Institute Jakarta, belum lama ini.

Ia mencontohkan, kredit misalnya, diatur hanya bergerak di kredit konsumer dan ritel saja. Sedangkan kalau korporat biarlah orangtua (perbankan konvensional) saja yang bermain.

Menurutnya, keterbatasan penyaluran kredit di dua sektor itu, disebabkan karena keterbatasan dana yang dimiliki perbankan syariah. Padahal, bank konvensional sebagai induk usaha, bisa saja menyuntikkan dana ke bank syariah. Disamping itu, keterbatasan perbankan syariah juga berada pada sumber daya manusia (SDM).

Sehingga, tegasnya, mau tidak mau harus diakui, kualitas kredit perbankan syariah nomor dua. Dengan begitu, ada sedikit saja goncangan, NPL perbankan syariah juga naik. “Orangtua kita tidak terbuka dengan semua bisnis. Selain itu, kita juga sering berjuang sendiri hanya sesama perbankan syariah. Itu juga menghambat,” pungkasnya.