Perkembangan perbankan syariah Indonesia yang lamban dinilai karena ladang bisnisnya selalu dibatasi oleh induknya yakni perbankan konvensional.

Ia mencontohkan, kredit misalnya, diatur hanya bergerak di kredit konsumer dan ritel saja. Sedangkan kalau korporat biarlah orangtua (perbankan konvensional) saja yang bermain.
Menurutnya, keterbatasan penyaluran kredit di dua sektor itu, disebabkan karena keterbatasan dana yang dimiliki perbankan syariah. Padahal, bank konvensional sebagai induk usaha, bisa saja menyuntikkan dana ke bank syariah. Disamping itu, keterbatasan perbankan syariah juga berada pada sumber daya manusia (SDM).
- Bank Mega Syariah Rayakan Harpelnas 2026 Berikan Layanan Medical Check-Up Gratis untuk Nasabah
- Bank Muamalat Indonesia Menutup Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 dengan Meriah
- CIMB Niaga Hadirkan Beragam Apresiasi untuk Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2026
- Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Tempatkan Nasabah sebagai Pusat Inovasi
Sehingga, tegasnya, mau tidak mau harus diakui, kualitas kredit perbankan syariah nomor dua. Dengan begitu, ada sedikit saja goncangan, NPL perbankan syariah juga naik. “Orangtua kita tidak terbuka dengan semua bisnis. Selain itu, kita juga sering berjuang sendiri hanya sesama perbankan syariah. Itu juga menghambat,” pungkasnya.

