BNI, Bank Tunggal Layanan Izin Investasi 3 Jam BKPM

[sc name="adsensepostbottom"]

 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi satu-satunya bank yang memberikan layanan transaksi pembayaran perizinan bagi para investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia melalui alur Layanan Izin Investasi 3 jam yang disiapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BNI46-361x200Hal tersebut dimungkinkan karena BNI merupkan satu-satunya bank yang sudah terkoneksi dengan layanan AHU Online Kementerian Hukum dan HAM serta penerimaan pembayaran Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Kementerian Tenaga Kerja yang juga akan segera online.

Direktur Utama BNI, Ahmad Baiquni, mengatakan, BNI juga melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya penerbitan Akta Pendirian Perusahaan dan Penegsahan Hukum dan HAM. Tidak hanya terkoneksi dengan AHU, BNI juga melayani pembayaran dalam pengurusan IMTA, yang merupakan izin memperkenalkan tenaga kerja asing.

”Investor yang menggunakan Layanan Izin Investasi 3 jam akan menerima 8 produk perizinan plus 1 surat booking tanah (apabila diperlukan), ” kata Ahmad dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (11/1).

Menurutnya, produk-produk perizinan yang akan diberikan pada investor Layanan Izin Investasi 3 jam adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Nomor Induk Kepabeaan (NIK).

Ahmad mengungkapkan, BNI memanfaatkan keberadaan kantor-kantor cabang luar negeri, yaitu di Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York, Londok, Osaka, dan segera di Seoul untuk menjadi pusat informasi berinvestasi di Indonesia. Dengan cara demikian, calon investor asing akan lebih dimudahkan dalam mendapatkan informasi riil tentang berinvestasi di Indonesia.

”Investor asing dapat memperoleh informasi berinvestasi di Indonesia melalui kantor-kantor BNI cabang luar negeri. Selain itu, BNI berkomitmen mendukung implementasi layanan izin investasi 3 jam ini dengan layanan perbankan yang terintegritas. Sehingga memudahkan para investor atau pengusaha dalam melakukan investasi di Indonesia,” ungkap Ahmad.