Adanya fasilitas lindung nilai (hedging), korporasi BUMN dapat melakukan hedging terhadap risiko nilai tukar melalui berbagai jenis transaksi.

Fasilitas hedging ini diberikan untuk PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pelabuhan Indonesia 2 (Persero), PT Pelabuhan Indonesia 3 (Persero), PT Semen Baturaja (Persero), dan Perum Peruri dengan nilai transaksi valas yang dilindungi sebesar USD 414 juta.
Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan antara BNI dengan keenam BUMN yang disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M Soemarno, di Jakarta, Rabu (25/5).
Direktur BNI Achmad Baiquni mengatakan, nilai transaksi valas yang mendapatkan fasilitas hedging BNI pada masing-masing BUMN adalah Aneka Tambah sebesar USD 105 juta, Pupuk Indonesia USD 100 juta, Pelabuhan Indonesia 2 USD 46,5 juta, Pelabuhan Indonesia 3 USD 37,5 juta, Semen Baturaja USD 65 juta, dan Perum Peruri sebesar USD 60 juta.
“Untuk enam korporasi BUMN ini, BNI telah melakukan diskusi dan presentasi terkait solusi hedging beserta hal-hal penting lainnya yang diperlukan agar lindung nilai yang dilakukan mendapatkan hasil yang optimal,” kata Ahcmah dalam siaran persnya yang diterima MySharing, Kamis (26/5).
Dengan adanya fasilitas hedging yang diberikan BNI, korporasi BUMN dapat melakukan hedging terhadap risiko nilai tukar melalui berbagai jenis transaksi, seperti FX Forward, FX Swap, FX Option, baik untuk kebutuhan dolar Amerika Serikat (AS), kegiatan operasional maupun investasi pabrik atau mesin.
Selain itu, korporasi BUMN dapat melakukan transaksi hedging terhadap risiko nilai tukar dan suku bunga dengan bertransaksi Cross Currency Swap (CCS) untuk kebutuhan pembayaran utang atau obligasi USD.
Adanya transaksi hedging ini, maka risiko yang timbul dan potensi risiko akibat fluktuasi nilai tukar pada pasar valas dapat diantisipasi oleh managemen korporasi BUMN dengan baik. “BNI memiliki tim dan infrastruktur yang siap melakukan transaksi hedging dengan perusahaan BUMN,” tegas Achmad.
.

