BNI Syariah Bercita-Cita Jadi Bank Utama di Industri Wakaf

[sc name="adsensepostbottom"]

BNI Syariah berencana mem-bundling wakaf dengan produk perbankan melalui Griya Swa Karya.

BNI-Syariah-1-300x198-1Wakaf di Indonesia acapkali lekat dengan penggunaan nonprofit untuk masjid atau pemakaman, padahal aset wakaf potensial untuk dikelola secara produktif dan berdampak lebih luas. Aset wakaf yang berlimpah di Indonesia pun mencerminkan potensi pemberdayaan wakaf yang begitu besar.

Potensi wakaf tersebut tak luput pula menjadi perhatian pelaku perbankan syariah. BNI Syariah berencana mem-bundling wakaf dengan produk perbankan melalui Griya Swa Karya. Melalui produk tersebut, bank syariah akan membangun aset di atas tanah wakaf yang telah dilimpahkan kepemilikannya sementara ke bank syariah oleh nazhir.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, produk Griya Swa Karya akan mengutilisasi keuntungan yang dimiliki bank syariah, yaitu boleh memiliki inventaris aset. “Ini yang kami kejar untuk pertumbuhan besok, kami bercita-cita menjadi the biggest player di industri wakaf, karena kalau wakaf ini yang dikerjakan banyak dan karyawan kami pun siap,” katanya.

Pada Griya Swa Karya, saat aset masuk ke dalam bank syariah dan aset itu menjadi milik bank, maka bank akan mendirikan gedung untuk kemudian dioperasikan. Seiring waktu berjalan, uang dari hasil operasional akan tetap disisihkan untuk pendidikan atau sesuai amanah wakif sampai dengan lunas.

Hasil keuntungan dari biaya sewa gedung akan dikembalikan ke nazhir setelah dikurangi biaya amortisasi dan investasi. Saat biaya investasi gedung lunas, aset wakaf pun akan dikembalikan lagi ke nazhir. Hingga saat ini produk Griya Swa Karya masih dalam proses.

[bctt tweet=”BNI Syariah godog produk berbasis wakaf!” username=”my_sharing”]